Petugas KPPS Diduga Lakukan Kecurangan di TPS 026 Berua, Saat Perhitungan Tercatat 13 Suara, Tapi di C1 Berubah Jadi Nihil

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MAKASSAR, – Perbuatan kecurangan diduga dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 026 Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (14/02/2024) malam.

Keterangan yang dihimpun media ini Jumat (16/02/2024) malam menyebutkan, dugaan praktek kecurangan ini telah mengakibatkan hilangnya sebanyak 13 suara yang telah diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa calon legislatifnya (caleg).

Sambil memperlihatkan bukti kecurangan, Ketua DPC PSI Kecamatan Biringkanaya, Yodi Kristianto, SH, MH menerangkan, di hari pelaksanaan Pemilu, Rabu (14/02/2024), PSI telah menempatkan saksi pada sejumlah TPS di Kecamatan Biringkanaya termasuk TPS 026 Kelurahan Berua.

Menurutnya, di TPS 026 Kelurahan Berua, saksi PSI yang mendapatkan surat mandat untuk bertugas sebagai saksi dalam diberikan kepada Syamsir guna menyaksikan jalannya kegiatan mulai sebelum pencoblosan sampai ke perhitungan suara yang dilakukan petugas KPPS.

Saat tiba waktunya perhitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Makassar Dapil 3 Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, saksi Syamsir terus memantau setiap kali petugas KPPS membuka kertas suara, membacakan dan kemudian menuliskan di selembar kertas besar yang terpajang di dinding.

Selesai perhitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Makassar, Syamsir dan seorang saksi dari partai lainnya membubuhkan tanda tangan di kolom bagian bawah pada kertas besar tempat pencatatan suara masuk yang tertempel di dinding. Bahkan Ia pun sempat mengambil foto dokumentasi untuk bahan laporannya.

Selesai perhitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Makassar yang dimulai sejak sore pukul 17.00 Wita dan berakhir pukul 18.20 Wita, Syamsir mengirimkan dokumentasi foto ke grup saksi PSI Kecamatan Biringkanaya, lalu menunggu rekapan yang hendak dibuat petugas KPPS.

Namun rekapan hasil tersebut tidak langsung dibuatkan tetapi harus menunggu sampai semua perhitungan suara untuk DPRD Provinsi dan DPR RI selesai. Kenyataannya, ketika seluruh perhitungan suara selesai dan hendak dibuat rekapannya, tiba-tiba lampu mati (listrik padam) di lokasi TPS 026 Kelurahan Berua.

Padamnya listrik di tempat tersebut pada dinihari sekitar pukul 02.12 Wita itu tidak diketahui penyebabnya, apakah unsur kesengajaan atau faktor lainnya. Dan karena gelap gulita, Syamsir pun meninggalkan lokasi TPS dan pulang ke sekretariat DPC PSI Kecamatan Biringkanaya di Perumahan Taman Telkomas.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 1445 H, Hewan Kurban Sultra Stoknya Mencukupi

Namun sebelum pulang, Syamsir meminta tolong ke seorang saksi partai lain yang kebetulan tinggal bertetangga di sekitar jalan poros Telkomas untuk mengambilkan salinan C1 (rekapan hasil) buat dirinya. Esok paginya, tetangganya itu menyerahkan salinan C1 kepada Syamsir.

Alangkah terkejutnya Syamsir dan pengurus DPC PSI Kecamatan Biringkanaya ketika memeriksa salinan C1 tersebut yang isinya sudah tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara yang tercatat pada kertas besar di dinding dan sempat didokumentasikan.

Di kertas besar tertempel pada dinding tertulis sejumlah 13 suara yang diperoleh PSI dan beberapa calegnya. Anehnya di surat berita acara, sertifikat dan catatan hasil penghitungan perolehan suara (C1), tidak ada satupun suara yang didapatkan alias nihil.

Yodi mengemukakan lagi, masalah dugaan kecurangan itu telah dilaporkannya dengan menelpon langsung ke petugas Panwaslu Kecamatan Biringkanaya. Petugas Panwaslu atas nama You Yatsir Tonung yang kemudian merespon positif pengaduan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjutinya.

“Petugas Panwas Kecamatan Biringkanaya mengarahkan kami untuk meminta perhitungan ulang untuk kotak suara TPS 026 Kelurahan Berua yang berisi surat suara calon anggota DPRD Kota Makassar. Permintaan perhitungan ulang dapat diajukan pada Pleno Tingkat Kecamatan yang direncanakan berlangsung Senin 19 Februari 2024,” beber pengacara muda ini.

Yodi menambahkan, ini hanya salah satu bukti dugaan kecurangan yang ditemukan pihaknya, dan tidak tertutup kemungkinan banyak terjadi pula di TPS-TPS lainnya yang tidak ada saksi partai ditempatkan, ataupun ada saksi yang ditugaskan tetapi lengah hingga mereka yang diketahui telah meninggalkan lokasi TPS.

“Sebenarnya pihaknya mendapatkan banyak laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum petugas KPPS di sejumlah TPS. Karenanya saya berharap pihak Bawaslu dan lembaga berwenang terkait masalah ini untuk menindak tegas oknum-oknum KPPS yang telah melakukan tindakan kecurangan dan mencederai pelaksanaan Pemilu yang jujur serta adil,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru