Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana?

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-Bandung,-Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.

“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).

Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga:  Syamsuddin Utusan Sidrap Torehkan Prestasi di MTQ Korpri Nasional Palangkaraya Kalsel 2024.

Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjugi Imigrasi Depok, Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI Dorong Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:58 WIB

Kunjugi Imigrasi Depok, Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI Dorong Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:10 WIB