Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-LAHAT,-Sebuah skandal besar yang melibatkan oknum pejabat desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini berada di bawah bidikan tajam aparat penegak hukum. Berdasarkan serangkaian dokumen resmi kepolisian, oknum Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto, dilaporkan atas rentetan dugaan praktik lancung, mulai dari penggunaan ijazah aspal hingga keterlibatan dalam sindikat mafia tanah berskala besar.

Kasus ini mencuat melalui laporan polisi nomor LP/B/76/II/2026/SPKT/POLRES LAHAT. Terlapor diduga kuat telah mengkhianati kepercayaan masyarakat diduga dengan menggunakan ijazah SLTP palsu (SLTP N 15 Padang) untuk memuluskan langkahnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa pada Oktober 2017. Aksi nekat ini dinilai sebagai tindak pidana murni yang mencoreng marwah demokrasi di tingkat desa.

Tak hanya persoalan ijazah, oknum kades tersebut juga terseret dalam dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu terkait lahan eks transmigrasi. Berdasarkan laporan nomor LP/B/123/I/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, terdapat indikasi kuat adanya praktik jual beli ilegal di atas lahan seluas kurang lebih 5.900-an Hektar. Pelapor, Haruniadi Puspita Yuda, menyatakan bahwa lahan aset vital negara tersebut diduga dirampas melalui dokumen yang dimanipulasi.

Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum pelapor, melontarkan pernyataan keras terkait lambannya proses hukum terhadap terlapor. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan sudah lebih dari cukup untuk menyeret oknum tersebut ke meja hijau. (5/03/2026).

Baca Juga:  Iptu Jerryanto Kanit Laka : Penegakan Hukum Dibidang Lalu Lintas Guna Menjaga Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas

“Laporan ini menyangkut dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dalam transaksi jual beli lahan transmigrasi seluas sekitar 5.900-an hektar yang ditandatangani oleh Bambang Susanto selaku Kepala Desa aktif,” tegas Iskandar Halim Munthe.

Iskandar juga mengungkap fakta mengejutkan dari hasil penyidikan:
• Dua orang saksi kunci, yakni Sdr. Sumadi dan Sdr. Sarni, telah mengakui secara resmi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan dalam dokumen transaksi tersebut.
• “Kami mendesak penyidik Polres Lahat untuk tidak tebang pilih dan segera memeriksa terlapor Bambang Susanto. Pengakuan saksi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan adalah bukti telak yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya.

Merespons laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lahat telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/501/II/RES.1.24./2026/Sat Reskrim. Pihak penyidik menyatakan telah melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi dan mengamankan bukti-bukti dokumen berupa kwitansi serta surat keterangan hak tanah guna menuntaskan dugaan tindak pidana ini secara transparan.

(Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Kabar Baik dari Bulukumba Sengketa Tanah Adat Ammatoa Kajang Berakhir Damai
Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih
Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 03:59 WIB

Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih

Jumat, 18 September 2026 - 06:43 WIB

Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 

Kamis, 17 September 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan

Berita Terbaru