Sosialisasi Perda Yang Dilaksanakan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Makassar

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MAKASSAR ,-Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) adalah tanggung jawab bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah. Perda yang telah ditetapkan perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan bersama oleh DPRD dan Pemerintah daerah terkait peraturan daerah kota Makassar No. 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan angkatan kedua di Grand Maleo Hotel Makassar, jalan Pelita Raya VIll no. 1, kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/04/2025).

Sosialisasi ini dibuka oleh moderator Hamsah Hasan, kemudian dilanjutkan dengan sepatah kata oleh Hj. Rezki, S. Sos, anggota DPRD Kota Makassar, lalu Ratih, S.Pd menyampaikan tentang hak dan kewajiban pada dunia pendidikan.

Baca Juga:  Aliansi Kebhinekaan Kembali Gelar Aksi Damai di Polda Bali, Tegaskan Segera Proses dan Tersangkakan AWK

Kahar Gani mengatakan bahwa ibu Rezki sebagai anggota dewan yang aktif mengawasi kinerja pemerintah, betul betul menggunakan fungsionalnya selaku anggota Dewan.

“Terkait kontradiksi nya pendidikan adalah suatu prodak, karena melihat keadaan sesuai perjalanan dari masa ke masa sehingga tercipta peraturan hak asasi manusia buat dunia pendidikan,” ujar Kahar Gani sebagai akademisi pendidikan.

“Yang jelas ini adalah program pendidikan untuk masa depan generasi berikutnya,” sambung Rezki.

(Abels Usmanji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru