Tangkap Bos Mafia Solar yang Keroyok Wartawan di SPBU Kalappo Kabupaten Takalar

- Penulis

Senin, 11 Maret 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Kembali terjadi pengeroyokan terhadap wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari Media responden.news dengan pelaku bernama Daeng Saung Bos Mafia Solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan mangarabombang, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan

Johanes Daeng Lallo wartawan media responden.news mendapat kekerasan fisik dibagian bagian tubuh khususnya kepala dan muka akibat di keroyok beberapa anggota pelaku Daeng Saung Bos Mafia Solar, senin 11/03/2024 sekitar pukul 14.20 WIB.

Awal kejadian Johanes Daeng Lallo menceritakan bahwa saat itu saya sedang mampir di depan SPBU Kalappo dan tiba-tiba ada seseorang mendatangi, dan mengatakan,”kau yang kasih naik beritaku Daeng Lallo, saya pun menjawab iye tidak pernahkah kasih naik berita, berita apa itu yek, tidak mengertika.

“Tidak lama kemudian pelaku Daeng saung memegang leher baju dan langsung memukul bagian muka saya dan dibantu beberapa anggotanya yang sudah ada stembai di sana sehingga bagian wajah saya luka, dan baju saya sobek,” ungkapnya.

Diketahui Daeng Sau adalah Bos
Mafia Solar Kelas Kakap yang kerjasama pihak SPBU Kalappo, apalagi informasi yang dihimpun bahwa Daeng Sau sudah bertahun-tahun menimbung Solar Bersubsidi, yang tidak jauh dari SPBU Kalappo kelurahan Mangadu kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Terpisah, Azis Kawang ketua DPC SERPERNAS Kabupaten Takalar Angkat bicara, dengan adanya kekerasan fisik terhadap wartawan yang dialami saudara kami di SPBU Kalappo meminta kepada Bapak Kapolres Takalar untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku utama dan anggotanya.

Baca Juga:  Dr. Agus Surachman SH. Siap Dampingi Wacana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

“Apapun alasannya, sikap Kekerasan terhadap wartawan tidak dibenarkan dalam aspek hukum, lebih pada agama terlebih yang melahirkan kekerasan fisik apalagi kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999 bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan dan penegakkan kemerdekaan pers tak bisa ditawar-tawar lagi,”tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, peranan pers dan diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis :

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)

Sebelumnya, awak media melakukan konfirmasi terhadap pelaku Daeng Sau Bos Mafia Solar di kabupaten Takalar, namun belum ada tanggapan hingga berita ini dilayangkan(red).

*(ARIFIN SULSEL)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Koramil 1408-03/Wajo Gencarkan Karya Bakti, Pasar Bacan Dibersihkan untuk Wujudkan Lingkungan Sehat
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 04:00 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA

Senin, 28 September 2026 - 03:52 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Senin, 28 September 2026 - 03:22 WIB

Koramil 1408-03/Wajo Gencarkan Karya Bakti, Pasar Bacan Dibersihkan untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:10 WIB