Tidak Paham Kerja Jurnalis,BAIN HAM RI Desak Lurah Bitowa Minta Maaf Ke Jurnalis

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, Lurah Bitowa, Kec. Manggala Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sorotan berbagai lembaga pasca pernyataan yang di keluarkan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dimana Lurah Bitowa meminta bukti legalitas Media Kojam.id sudah terdaftar diKesbangpol tempat jurnalis bekerja saat di konfirmasi melalui Pesan Whatshap, Jum’at 26 April kemarin.

Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain yang juga mantan Jurnalis RCTI dan Kompas TV ini mengatakan Lurah Bitowa mempertanyakan legalitas media kepada wartawan adalah hal yang wajar tetapi media tidak di wajibkan terdaftar di Kesbangpol karena bukan organisasi sehingga Lurah Bitowa terkesan tidak paham Media dan kerja kerja jurnalis di lapangan.

Menurut Djaya Jumain, Jurnalis yang bekerja pada Media sudah jelas namanya ada di Box Redaksi, di lengkapi Tanda Pengenal dari Media dan konfirmasi atau wawancara pasti ada kaitannya dengan keterkaitan dengan Pemerintahan Kelurahan Bitowa sehingga di jawab saja sesuai fakta yang terjadi di Kelurahan Bitowa apalagi identitas jurnalis jelas.

Baca Juga:  Pilih Lah Anak mudah'Ta Berkinerja Terpercaya Akurat Tajam Dan Transparan Wilayah Kelurahan Pannampu

Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 jelas mengatur Media dan Jurnalis Termasuk Lurah Bitowa apabila terbukti menghalang-halangi kerja jurnalis juga diatur sanksinya dan termasuk dendanya.

Djaya Jumain meminta Lurah Bitowa meminta maaf pada Media Kojam.id dan Jurnalis yang terkait atas kesalahan dan ketidakpahaman yang terjadi beberapa hari lalu, apabila Lurah Bitowa tidak minta maaf maka kami meminta Walikota Makassar mengevaluasi kinerja Lurah Bitowa yang tidak bersahabat dengan Jurnalis.

Walikota Makassar selama ini bersahabat dengan Jurnalis sehingga program Pemerintah Kota Makassar terpublikasi ini adalah contoh pemimpin yang baik jangan malah Jurnalis yang di jadikan sebagai lawan tetapi di jadikan sebagai sahabat ini harus di jadikan contoh Lurah Bitowa tutup.Djaya Jumain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru