Tim Pengawal Perda Maros, Objek Wisata Tena Rata: Milik Walikota Makassar Danny Pomanto Belum Kantongi Ijin, Andi Harjan Segera Segel

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Maros, Sulawesi Selatan – Polemik terkait objek wisata Tena Rata yang terletak di Dusun Tokka, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kembali mencuat.

Lahan yang diduga milik Walikota Makassar, Danny Pomanto, hingga kini belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin agro wisata perkebunan dari dinas terkait di Kabupaten Maros.

Temuan ini terungkap setelah tim pengawal Perda Kabupaten Maros yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) serta Tata Ruang Kabupaten Maros melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Tim tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengurusan izin tempat usaha di lokasi wisata tersebut.

Ketua Aliansi AKPAN dan HAM Kabupaten Maros, Andi Harjan atau yang akrab disapa Appi, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media bahwa pihaknya mendesak tim pengawal Perda Pemkab Maros untuk bertindak tegas. “Jangan memberi ruang kepada pejabat publik seperti Danny Pomanto yang tidak menghargai aturan Pemkab Maros,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Bontoala Pantau Langsung Pendistribusian MBG di Wilayahnya

Appi juga berharap objek wisata tersebut segera disegel mengingat belum adanya izin PBG dan izin agro wisata dari dinas terkait. “Jika tidak ada izin, tempat itu harus segera ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Maros, Eldrin Saleh Nuhung, memberikan tenggat waktu hingga Senin, 9 Desember 2024, bagi pemilik lahan untuk segera mengurus izin yang dibutuhkan. “Jika hingga tenggat waktu yang diberikan tidak ada upaya pengurusan izin, kami bersama tim pengawal Perda akan mengambil langkah tegas, termasuk menyegel lokasi tersebut,” jelas Eldrin.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan aturan di sektor pembangunan dan pariwisata, terutama terkait objek wisata yang dikelola oleh pihak-pihak yang memiliki jabatan publik. Langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Maros menjadi perhatian publik, demi menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum tutup Harjan.

(AKBAR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru