Tim Pengawal Perda Maros, Objek Wisata Tena Rata: Milik Walikota Makassar Danny Pomanto Belum Kantongi Ijin, Andi Harjan Segera Segel

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Maros, Sulawesi Selatan – Polemik terkait objek wisata Tena Rata yang terletak di Dusun Tokka, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kembali mencuat.

Lahan yang diduga milik Walikota Makassar, Danny Pomanto, hingga kini belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin agro wisata perkebunan dari dinas terkait di Kabupaten Maros.

Temuan ini terungkap setelah tim pengawal Perda Kabupaten Maros yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) serta Tata Ruang Kabupaten Maros melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Tim tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengurusan izin tempat usaha di lokasi wisata tersebut.

Ketua Aliansi AKPAN dan HAM Kabupaten Maros, Andi Harjan atau yang akrab disapa Appi, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media bahwa pihaknya mendesak tim pengawal Perda Pemkab Maros untuk bertindak tegas. “Jangan memberi ruang kepada pejabat publik seperti Danny Pomanto yang tidak menghargai aturan Pemkab Maros,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara Kasihhati ; PLN Di Nilai Tidak siap menghadapi krisis energi dampak perang, awas Listrik Padam

Appi juga berharap objek wisata tersebut segera disegel mengingat belum adanya izin PBG dan izin agro wisata dari dinas terkait. “Jika tidak ada izin, tempat itu harus segera ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Maros, Eldrin Saleh Nuhung, memberikan tenggat waktu hingga Senin, 9 Desember 2024, bagi pemilik lahan untuk segera mengurus izin yang dibutuhkan. “Jika hingga tenggat waktu yang diberikan tidak ada upaya pengurusan izin, kami bersama tim pengawal Perda akan mengambil langkah tegas, termasuk menyegel lokasi tersebut,” jelas Eldrin.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan aturan di sektor pembangunan dan pariwisata, terutama terkait objek wisata yang dikelola oleh pihak-pihak yang memiliki jabatan publik. Langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Maros menjadi perhatian publik, demi menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum tutup Harjan.

(AKBAR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru