Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Berlayar ke Pulau Bawean Tangkap Dua Pelaku Pencabulan

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Gresik – Dua pelaku pencabulan di Pulau Bawean Gresik berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Gresik menggunakan kapal cepat.

Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekir Pukul 19.00 Anggota Unit PPA Polres Gresik yang dipimpin Ipda Hepi melakukan upaya penangkapan kepada terduga pelaku AA (21 th) di rumahnya.

AA merupakan pelaku pencabulan terhadap korban FA (19 th) di rumah kosong milik keluarga AA. Diketahui korban disetubuhi oleh terduga pelaku namun korban menolak sehingga terjadi penganiayaan sampai korban mau disetubuhi setelah itu korban melaporkan ke Polsek Sangkapura untuk dilakukan Visum.

“Terduga pelaku ada di rumahnya bersama kedua orang tuanya kemudian saat di tanyai pelaku mengakui telah melakukan Pemerkosaan / persetubuhan kepada korban. Kemudian penyidik membawa ke Polsek Sangkapura untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, Hasil Visum et Repertum, ⁠Baju Korban, dan ⁠Baju Tersangka.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Kembali Terjadi di Makassar, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Satu pelaku lain yang ditangkap adalah MR (22 th) Sangkapura, Bawean. MR mengajak korban sebut saja Mawar yang masih di bawah umur menjauh dari lokasi pesta miras, kemudian ia menyetubuhi korban di balik semak semak yang berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi pesta miras.

Setelah disetubuhi anak korban tak kunjung sadar sehingga pada pukul 23:00 WIB tersangka menghubung saksi dan disarankan untuk mengantarkan korban pulang, sesampainya dirumah korban, tersangka di introgasi warga dan mengakui bahwa ia telah menyetubuhi anak korban setelah itu keluarga korban melaporkan ke polsek sangkapura untuk dilakukan Visum.

MR ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 April 2024. Anggota Unit PPA Polres Gresik yang dipimpin Ipda Hepi melakukan upaya penangkapan kepada terduga pelaku di rumahnya. Terduga pelaku diamankan di rumahnya.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib penyidik membawa dua terduga pelaku ke Mapolres Gresik menggunakan KM Bahari Express (Bawean-Gresik),” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Berita Terbaru