Akibat Timbul Ledakan Diduga Asal Api dari Gudang Penampungan BBM ilegal, Hanguskan 4 Ruko Milik Siswo.

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-DUMAI — Terjadi lagi kebakaran Dahsyat di kelurahan Bagan Besar, hanguskan 4 ruko kontrakan Milik Siswo Yang Rata di lalap si jago merah dari tempat kejadian munculnya keterangan para warga masyarakat menyebutkan diduga Api Berasal dari salah’ satu gudang penampungan BBM ilegal di kelurahan Bagan Besar,kec.Bukit Kapur kota Dumai,pada Sabtu malam(09/11/24) kejadiannya di tafsir sekiranya pukul 00.30 .

Informasi Terkini, warga masyarakat sekitar berteriak meminta agar pemadam api segera, teriakan Sejumlah Saksi mata dari warga sekitar yang berkerumun mengatakan pada tim media ini,”Dugaan sementara kami, Pak… terlihat jelas berawal nya ,”,Terdengar ledakan keras dan semburan Api muncul berasal dari salah satu gudang penampungan BBM ilegal”.Pintu seng itu,. yang tertutup Rapat milik … inisial P….sebut warga.

Terlihat Sejumlah Warga Masyarakat penghuni Ruko berhamburan menyelamatkan barang-barang miliknya Paska kejadian terlihat Api menyebar begitu cepat sehingga merambat cepat Kebakaran Sangat Dahsyat dan melalap sejumlah bangunan sekitar termasuk Empat Ruko ludes di lalap si jago merah di wilayah Kelurahan Bagan Besar.

Inisiatif warga masyarakat Sempat menghubungi Damkar kota Dumai,Ia langsung menghubungi pemadam kebakaran, sebagian warga berusaha membantu melakukan evakuasi orang dan barang-barang yang bisa diselamatkan.

Baca Juga:  Pasca Idul Fitri 1445 H, Inflasi Sultra Stabil Terkendali Di Bawah Rata-Rata Nasional

Terhitung”,Kerugian yang dialami Warga Masyarakat di Tafsir Ratusan juta Pasca kebakaran terdapat 4 unit ruko milik pak.Siswo dan 3 unit mobil tanki BBM hangus, 1 gudang kayu, 1 gudang BBM dan 5 unit rumah semi permanen yang kini hanya menyisakan puing-puing kebakaran Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.”,

Seorang warga masyarakat,ham menyatakan,Terlihat sejumlah Armada Angkutan Mobil pemadaman Api dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Dumai,tiba ke lokasi 5 unit mobil pemadam api di kejadian kebakaran itu untuk berjibaku memadamkan api,kala itu,dalam tempo 3 jam api dapat di padamkan,ujar nya warga masyarakat sekitar.

Keterangan lain yang sempat di himpun media ini,dari masyarakat sekitar menyebutkan Terdapat 3 unit mobil tanki BBM turut terbakar. Diduga mobil tersebut menyisakan BBM di dalam tanki. Itu sebabnya api mengepul mengeluarkan asap hitam. Sempat terdengar dua kali ledakkan Dahsyat.

Sementara tim Media tidak dapat menemui pemilik gudang penampungan BBM ilegal tersebut, hingga berita ini ditulis pasca kebakaran itu .

Hingga kini,belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Mapolres kota Dumai atas insiden penyebab kebakaran yang terjadi malam Sabtu di kelurahan Bagan Besar kecamatan Bukit kapur, kota Dumai.

Liputan*Tim Media/C45T*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru