Pertanyakan Lambannya Proses Hukum, Budiman S Kembali Sambangi Polda Sulsel

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MAKASSAR I — Budiman S kembali menyambangi Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (25/7/2025), untuk menanyakan kejelasan gelar perkara khusus yang telah ia ajukan sejak 9 Juni lalu. Hingga kini, permohonannya belum juga membuahkan hasil.

Ia mengaku kecewa atas sikap pihak kepolisian yang dinilainya lamban menindaklanjuti permohonan tersebut, meskipun suratnya telah mendapat disposisi resmi dari Pimpinan.

“Sudah cukup lama kami menunggu, tapi belum ada kejelasan jadwal. Selalu ada alasan penundaan,” ujar Budiman S dengan nada kecewa.

Melalui kuasa hukumnya, K. Budi Simanungkalit, SH., MH., dari Kantor Hukum Padeng & Manungkalit, Budiman S telah melayangkan surat resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Bagwasidik mendesak agar gelar perkara segera dilaksanakan.

Dalam pertemuannya dengan Kabag Wasdidik Polda Sulsel, AKBP Kadirislam, Jumat 25/07/2025 Budiman S menyebut telah mendapat janji bahwa gelar perkara akan digelar awal Agustus 2025.

” Awal agustus saya di janji, tadi sudah ketemu dengan Kabag Wassidik Polda Sulsel ” Terang Budiman S

Baca Juga:  Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi & Gratifikasi

Surat permohonan gelar perkara tertanggal 9 Juni 2025 itu juga meminta agar dalam prosesnya dihadirkan seluruh barang bukti, termasuk puluhan batu yang digunakan melempari rumah Budiman S.

“Barang bukti ini sangat penting. Itu akan memperkuat unsur pidana dalam dugaan penganiayaan dan perusakan terhadap klien kami,” jelas Budi K Simanungkalit.

Perkara ini berawal dari laporan polisi yang diajukan Budiman di Polsek Moncongloe, sebagaimana tercatat dalam Nomor: LP/B/28/V/2025/SPKT/Polsek Moncongloe pada 11 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, Budiman S melaporkan tujuh orang atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama.

“Kami minta agar penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama,” tegas Budiman S

Ia berharap, Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, demi tegaknya keadilan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru