Unit Reskrim “Lipan Bajeng” Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pa’bentengang

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info.com | Unit Reskrim “Lipan Bajeng” Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial S (63).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (02/08/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Dusun Palompong, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Dasar penangkapan ini mengacu pada LP/B/89/VIII/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 27 Agustus 2025, serta Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Ops. Sikat Lipu 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (25/08/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Rannaya, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

“Kejadian berawal ketika pelaku menelpon korban dan menanyakan keberadaannya. Setelah korban menjawab sedang berada di rumah, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk sambil marah-marah.

Baca Juga:  Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan

Pelaku melontarkan kalimat bernada emosi dan langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan hingga mengenai pelipis kiri dan bibir,” ungkap AKP Bahtiar.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencabut sebilah badik. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh saksi Lel. Dg Takko yang langsung memegang tangan pelaku, sementara Lel. Dg Tompo mengambil badik dari genggamannya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bajeng untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Lipang Bajeng yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Aidy Ihsan, S.T., bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Rannaya, Desa Pa’bentengang, dan berhasil mengamankan RR tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bajeng dan dikenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka
Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan
DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan
Polres Gowa Ungkap Motif Penyerangan di Kaluarrang, Empat Pemuda Ditetapkan Tersangka
Bawa Busur dan Cambuk, Empat Remaja di Maros Diamankan Polisi
Kejahatan di Malam Hari: Pelajar SMA Diancam Celurit, Motor Vario Kuli Panggul Dilarikan Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:39 WIB

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru