FORUMMAKASSARINFO.COM,2026 – Perkembangan regulasi hukum di Indonesia menuntut pemahaman yang semakin komprehensif, khususnya bagi pelaku usaha dan pengelola lembaga. Menyikapi hal tersebut, SEVIMA menyelenggarakan webinar nasional bertema “Kupas Tuntas Peraturan Menteri Hukum 49/2025 dan Kiat Sukses Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan”. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi yang relevan untuk memperdalam pemahaman atas kebijakan terbaru sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Webinar ini digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, pengelola yayasan, hingga kalangan profesional yang tertarik memahami tata kelola badan hukum secara lebih mendalam. Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, SH, LL.M, M.MAR, DBA, Ph.D., akademisi dan praktisi yang dikenal aktif dalam bidang hukum, manajemen, dan kepemimpinan organisasi.
Tema webinar dinilai sangat aktual, mengingat Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan penting dalam mekanisme pendirian dan pengelolaan Perseroan Terbatas serta Yayasan. Regulasi ini menjadi pedoman baru yang tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menekankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
SEVIMA menghadirkan Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., sebagai narasumber utama. Ia merupakan Ketua Program Magister Administrasi Publik Universitas Andi Djemma Palopo dan juga menjabat sebagai Learning and Development Manager SEVIMA. Dalam pemaparannya, Dr. Dandi menjelaskan secara rinci latar belakang lahirnya Permenkumham 49/2025, tujuan perubahan regulasi, serta dampaknya terhadap praktik pendirian dan pengelolaan badan hukum di Indonesia.
Menurutnya, regulasi terbaru ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sistem hukum yang lebih adaptif dan efisien. Ia menekankan bahwa pemahaman yang tepat terhadap aturan sejak awal pendirian sangat menentukan keberlangsungan PT dan Yayasan. Banyak persoalan hukum, kata dia, muncul bukan karena niat pelanggaran, melainkan akibat minimnya pengetahuan terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain mengulas aspek normatif, webinar ini juga memberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah strategis dalam mendirikan PT dan Yayasan. Peserta dibekali pemahaman tentang kesalahan-kesalahan yang sering terjadi, seperti ketidaksesuaian anggaran dasar, kelalaian administratif, hingga lemahnya perencanaan tata kelola. Materi disampaikan dengan pendekatan yang aplikatif sehingga mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam layanan hukum yang kini semakin terintegrasi. Peserta diajak memahami bagaimana proses pendirian badan hukum dapat dilakukan secara lebih efisien melalui platform digital, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Transformasi digital ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Kehadiran Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono sebagai peserta mencerminkan komitmen akademisi senior untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional. Partisipasinya menunjukkan bahwa pembaruan pengetahuan hukum merupakan kebutuhan lintas profesi, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pengelolaan institusi pendidikan, organisasi, dan badan usaha.
Sebagai bentuk apresiasi, SEVIMA memberikan sertifikat kepada seluruh peserta yang mengikuti webinar ini. Sertifikat tersebut menjadi bukti partisipasi sekaligus pengakuan atas komitmen peserta dalam meningkatkan literasi hukum dan kapasitas profesional. Lebih dari sekadar dokumen formal, sertifikat ini mencerminkan semangat belajar berkelanjutan di tengah dinamika regulasi yang terus berubah.
Melalui kegiatan ini, SEVIMA kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekosistem pendidikan dan tata kelola kelembagaan di Indonesia. Webinar ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pemahaman hukum yang benar dan bertanggung jawab.
Antusiasme peserta terlihat dari jalannya diskusi yang aktif dan dinamis. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari persoalan teknis pendirian badan hukum hingga strategi menyesuaikan organisasi dengan kebijakan baru. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan edukasi hukum yang praktis dan mudah dipahami masih sangat tinggi.
Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan peserta mampu menerapkan ketentuan Permenkumham 49/2025 secara tepat dalam praktik nyata. Pemahaman yang baik terhadap regulasi diyakini dapat mengurangi risiko hukum, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendorong lahirnya PT dan Yayasan yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan di masa mendatang.(*)
















