Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info.com – Seorang wanita berinisial YW (41) terpaksa melakukan pembelaan diri setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya. Peristiwa itu terjadi di Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/4/2026).

Menurut keterangan YW, kejadian bermula saat dirinya baru saja selesai menunaikan salat dan masih mengenakan mukena di dalam rumah. Tiba-tiba, suaminya datang dalam kondisi emosi dan langsung mengamuk di depan rumah.

YW menyebut, suaminya melempar batu ke arah rumah. Saat ia berusaha menghalangi, justru dirinya terkena lemparan tersebut. Tidak berhenti di situ, suaminya juga diduga menendang kaki YW hingga memar serta memukul bagian kepala beberapa kali.

“Dia datang marah-marah, langsung lempar batu ke rumah. Berusahaka halangi, tapi saya kena. Na tendang juga kakiku sama napukul kepalaku beberapa kali,” ujar YW.

Merasa terancam YW kemudian mengambil parang yang berada di teras rumah dan melakukan perlawanan. Akibatnya, suaminya mengalami luka di bagian jari tengah dan harus mendapatkan perawatan di RSUD setempat.

Baca Juga:  ​GWI Banten : TANGKAP & PENJARAKAN! Pejabat DLH Tangsel Diduga 'Tantang APH' di Tengah Skandal Korupsi Rp 37 Miliar

YW juga mengaku bahwa dirinya sudah sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, ia menyebut suaminya telah menikah lagi secara diam-diam tanpa sepengetahuannya, yang makin memperkeruh hubungan rumah tangga mereka.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang untuk melerai pertikaian hingga situasi kembali kondusif.

Usai insiden, YW memutuskan meninggalkan rumah dan pulang ke rumah orang tuanya di Makassar. Tak lama kemudian, ia mendapat kabar bahwa anak tiri dari istri pertama suaminya datang mengobrak-abrik rumah dan mencarinya.

Atas kejadian ini, YW yang didampingi kuasa hukumnya, Dr. Muhammad Nur, SH, MH, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Gowa. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/5/13/IV/2026/SPKT/Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan. Suami YW juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Gowa untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIRHUKUM LAKINDO SULSEL DESAK POLDA SULSEL DAN MABES POLRI TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG 1 OKTOBER
KI Sulteng Kabulkan Gugatan Pemegang Akta Hibah, Perintahkan BPN Palu Buka InIformasi SHM 32 Bidang Tanah
PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Koramil 1408-03/Wajo Gencarkan Karya Bakti, Pasar Bacan Dibersihkan untuk Wujudkan Lingkungan Sehat
Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:41 WIB

DIRHUKUM LAKINDO SULSEL DESAK POLDA SULSEL DAN MABES POLRI TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG 1 OKTOBER

Rabu, 30 September 2026 - 07:41 WIB

KI Sulteng Kabulkan Gugatan Pemegang Akta Hibah, Perintahkan BPN Palu Buka InIformasi SHM 32 Bidang Tanah

Senin, 28 September 2026 - 04:00 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA

Senin, 28 September 2026 - 03:52 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Berita Terbaru