Tak Miliki Lahan Parkir Luas, Warkop Azzahrah dan Warkop Pojok Dinilai Membahayakan Pengendara yang Melintas

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Makassar – Kondisi parkir di sekitar Warkop Azzahrah dan Warkop Pojok di Jalan Bandang, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat disidak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu, aktivitas parkir di badan jalan masih terlihat seperti sebelumnya, Kamis (16/10/2025).

Ironisnya, di balik popularitas kedua warkop tersebut yang dikenal ramai pengunjung dan menyajikan kopi yang nikmat, ketegasan pemerintah setempat tampak kembali diuji. Dishub Kota Makassar bersama Perumda Parkir, pihak kecamatan, hingga PTSP perlu lebih konsisten dalam menegakkan aturan.

Dari pantauan di lapangan, dua titik parkir tersebut sering menjadi sumber kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Posisi usaha yang berada di sudut pertigaan serta area parkir yang menjorok ke badan jalan dinilai membahayakan pengendara yang melintas dari arah Pasar Cidu dan Cakalang.

Baca Juga:  Mendesak Penegak Hukum Uji Nyali Aparat: Akankah Dandim dan Kapolres Pemalang Berani Seret Oknum Wartawan-TNI Pelindung Gudang Solar ilegal?

Salah satu pengendara, Mawar, mengaku sering terganggu akibat kondisi tersebut.

“Setiap pagi sama sore disini selalu padat. Karna Parkirannya di badan jalan. Baru tidak bisaki juga apa apa,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat menata kawasan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan lain.

“Usahanya bagus dan ramai, tapi sebaiknya tidak sampai merugikanji orang lain,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Bidang TPAI Dishub Makassar, Irwan, SE, sempat menyampaikan komitmen untuk menertibkan kembali kawasan tersebut usai penindakan beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan berarti.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menanti ketegasan Dishub dalam menegakkan aturan parkir di kawasan tersebut. Publik berharap tindakan yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi konsisten dan berkelanjutan. (*)

Penulis : Sadikin Rahmat

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Berita Terbaru