PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi Dinas PU Takalar

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar — Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak.

Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan petunjuk teknis, dimana saluran irigasi ini mengerjakan bendung yang tidak sesuai gambar kerja atau bestek dengan metode pelaksanaan yang benar. Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK Indonesia.

“Diduga gambar kerja ini telah diubah oleh pelaksana tanpa melalui prosedur addendum kontrak. Dimana pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan gambar kerja,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat dikonfirmasi kepada awak media, Rabu (8/11/23).

Lanjut Burhan, proyek yang bersumber dari anggaran dana DAK ini diduga kurang pengawasan dari konsultan pengawas CV. Wira Kamil Konsultan, dimana pekerjaan sampai saat ini belum selesai namun masa pelaksanaan kontrak telah berakhir.

“Diduga perencanaan tidak melakukan survey sehingga pekerjaan proyek tersebut lambat dilaksanakan. Diduga terjadi kongkalikong antara Kadis, PPK dan pihak kontraktor sehingga terjadi penjadwalan yang tidak realistis,” ungkapnya.

Menurut Burhan, kontraktor sebagai pelaksana diduga melakukan kecurangan untuk mencari keuntungan yang lebih besar sehingga tidak mengacu dari juknis dan rencana kerja dan syarat (RKS) sehingga terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

Baca Juga:  FPII Setwil Sulsel Minta Kapolres Sidrap Segera Usut Tuntas Aksi Begal dan Tangkap Pelakunya, Ini Sangat Meresahkan Warga.

“Jadi jelas kami menduga Kadis dan PPK melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. Dan dugaan adanya fee atau gratifikasi dari kontraktor sehingga telah terjadi tindakan melawan hukum,” terangnya.

Selain dugaan persekongkolan, pihaknya juga menduga adanya pemufakatan jahat dan pembiaran sehingga diduga disinyalir dalam proyek ini adanya dugaan korupsi.

“Kami juga menduga ini perusahaan pinjaman oleh seorang oknum pengurus yang tidak memiliki beban tanggung jawab dalam pekerjaan tersebut yang dapat berakibat pada kualitas dan kuantitas pekerjaan termasuk kemanfaatannya. Dimana oknum yang bersangkutan tidak ada namanya dalam struktur perusahaan pemenang,” bebernya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan dengan melakukan pengumpulan data dan baket sebagai pelaporan resmi ke APH.

“Kami segera koordinasi dengan pihak APH dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian terkait pelaporan resminya,” tegasnya.

Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut mengatakan, akan mengkroscek Minggu ini di lapangan.

“Saya cek minggu ini di lapangan,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Sementara Kadis PUPR dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Takalar yang dihubungi belum memberikan jawaban.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea di Kabupaten Takalar berada di bawah tanggung jawab pelaksanaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Takalar. Dengan nomor kontrak : 4173/KONTRAK/PPK-SDA/DPUTRPKP/II/2023.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan
Jambore Daerah ke-6 YRFI SULSELBAR : “Respect for Diversity”, Ajang Silaturahmi dan Edukasi Bikers Yamaha
Praktisi Pertanian membuktikan kualitas Pupuk NonSubsidi mampu meningkatkan Produktifitas Pertanian dan Perkebunan di SulBar
Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar
BEM FH UNIBOS Soroti Dugaan Gratifikasi, Pemerasan, dan Pembiaran Tambang Ilegal di Jeneponto
Terjadi lagi Profesi Wartawan di lecehkan  Di media sosial  Dua pemilik Akun Facebook di laporkan Ke Sentral Pelayanan Kepolisian  Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Soppeng  
HS BODYGUARD Makassar Dikunjungi Pejabat Mabes Polri, Diharapkan Makin Solid dan Profesional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:30 WIB

Jambore Daerah ke-6 YRFI SULSELBAR : “Respect for Diversity”, Ajang Silaturahmi dan Edukasi Bikers Yamaha

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:10 WIB

Praktisi Pertanian membuktikan kualitas Pupuk NonSubsidi mampu meningkatkan Produktifitas Pertanian dan Perkebunan di SulBar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:27 WIB

Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar

Berita Terbaru