Ketum Cakra Tri Matra Baradmil, Toni Tan, SH.,MH, Meminta Polrestabes Segera Bertindak Dengan Laporan Polisi, Yang Sudah Mengendap Selama 2 Tahun.

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Medan | Keadilannews.com,-Menyikapi semua Aspirasi 19 orang karyawan yang menjadi korban dari PT. Pagoda Mas, yang bergerak di bidang perbengkelan, dan menjadi sengketa, hukum baik di sisi BPJS, sweta hal dan kewajiban dari perusahaan yang di rasa belum memenuhi hak atas 19 karyawan tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Kepada Redaksi Keadilannews,dari sumber yang dapat di percaya,menuturkan adanya dugaan PT. Pagoda Mas, dengan adanya laporan karyawan tentang kriminalisasi terhadap hal pekerja,selama 2 tahun lamanya LP di Polrestabes Medan,belum juga ada titik terang, dan seolah di peti es kab atas laporan tersebut,”kata sumber yang indentitas nya tidak ingin di publikasikan.

Terkait hal ini dirasa perlu investigasi turun lapangan untuk mengumpulkan data-data serta bukti-bukti yang menyangkut perlakuan kriminalitas karyawan PT. Pagoda Mas. Hal ini dengan adanya laporan dan juga telah digelar pertemuan dengan komisi 2 DPRD Kota Medan, hingga disnaker provinsi, namun hingga kini belum berjalan dengan harapan dan hak para karyawan,”tambah sumber.

Sementara itu,wawancara Ekluaif, wartawan lakukan terhadap berapa karyawan serta bukti-bukti yang kita kumpulkan dari karyawan tersebut, salah satunya bernama hendro. Dimana hendro menjelaskan untuk pertama kali saudara hendro bekerja di PT. Pagoda Mas menjabat sebagai HRD.

Hal ini menurut Hendro saat menjabat HRD, menjelaskan tentang telah mengetahui penyimpangan atas Potongan gaji untuk dana BPJS. Dimana pekerja tersebut yang dilakukan dan dijalankan oleh keponakan dari pemilik PT. Pagoda Mas berinisial “Pho Hong Ho”,ucapnya lagi.

Lanjut Hendro, Penyimpangan tersebut adalah penambahan biaya yang menjadi kewajiban karyawan membayar BPJS setiap bulannya berbeda-beda biayanya, ditambah jumlahnya berbeda-beda.

Baca Juga:  Menyalakan Harapan dari Ruang Kuliah: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Teguhkan Makna “Maritime Theology” bagi 211 Mahasiswa

“Awalnya Hendro juga bertanya kenapa berbeda angka yang dibayar karyawan berbeda dengan pembayaran bulan yang seharusnya dibayar karyawan ke BPJS, dan jawaban dari Pak Aho,
Karyawan tidak pandai hitung, dan jawaban pak Aho udah benar itu, ” terang Aho kepada Hendro saat itu.

Hal ini sebagai pekerja, Hendro tidak berani membantah karena dia hanya sebagai karyawan, makanya hendro selaku HRD, mengikuti perkataan bos, dan pekerja Hendro sebagai HRD, hanya menerima rekapan BPJS yang telah dibuat oleh atasnya Bapak Aho, keponakan dari PT. Pagoda Mas,”lanjut Hendro m

“Sesuai jabatan kerja yang di emban Hendro, Kemudian melaporkan angka untuk pembayaran ke BPJS karyawan, dirasa adanya tidak adanya kejelasan perusahaan tempat ia bekerja, atas kisruh hak karyawan yang tak kunjung selesai,maka dari itu Hendro, memberikan kuasa dan pendampingan hukum kepada ketum Cakra Tri Matra Baradmil, Toni Tan, SH.,MH, saat menerima laporan tersebut, atas 19 hak karyawan perusahaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Ketum Cakra dan juga selalu pengacara,Toni Tan, SH., MH, akan segera mengambil langkah hukum, baik laporan polisi di Polrestabes Medan, yang sudah 2 tahun lamanya belum juga ada tindakan hukum, meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, M.Hum, untuk segera memproses kasus ini, dan menangkan Aho atas dugaan penggelapan dan penipuan 19 hak karyawan saat bekerja,”terang Ketum Cakra Toni Tan, SH.,MH.

Sementara itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi, kasat reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, melalui pesan singkat whatsapp, belum memberikan jawaban.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru