Ketum Cakra Tri Matra Baradmil, Toni Tan, SH.,MH, Meminta Polrestabes Segera Bertindak Dengan Laporan Polisi, Yang Sudah Mengendap Selama 2 Tahun.

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Medan | Keadilannews.com,-Menyikapi semua Aspirasi 19 orang karyawan yang menjadi korban dari PT. Pagoda Mas, yang bergerak di bidang perbengkelan, dan menjadi sengketa, hukum baik di sisi BPJS, sweta hal dan kewajiban dari perusahaan yang di rasa belum memenuhi hak atas 19 karyawan tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Kepada Redaksi Keadilannews,dari sumber yang dapat di percaya,menuturkan adanya dugaan PT. Pagoda Mas, dengan adanya laporan karyawan tentang kriminalisasi terhadap hal pekerja,selama 2 tahun lamanya LP di Polrestabes Medan,belum juga ada titik terang, dan seolah di peti es kab atas laporan tersebut,”kata sumber yang indentitas nya tidak ingin di publikasikan.

Terkait hal ini dirasa perlu investigasi turun lapangan untuk mengumpulkan data-data serta bukti-bukti yang menyangkut perlakuan kriminalitas karyawan PT. Pagoda Mas. Hal ini dengan adanya laporan dan juga telah digelar pertemuan dengan komisi 2 DPRD Kota Medan, hingga disnaker provinsi, namun hingga kini belum berjalan dengan harapan dan hak para karyawan,”tambah sumber.

Sementara itu,wawancara Ekluaif, wartawan lakukan terhadap berapa karyawan serta bukti-bukti yang kita kumpulkan dari karyawan tersebut, salah satunya bernama hendro. Dimana hendro menjelaskan untuk pertama kali saudara hendro bekerja di PT. Pagoda Mas menjabat sebagai HRD.

Hal ini menurut Hendro saat menjabat HRD, menjelaskan tentang telah mengetahui penyimpangan atas Potongan gaji untuk dana BPJS. Dimana pekerja tersebut yang dilakukan dan dijalankan oleh keponakan dari pemilik PT. Pagoda Mas berinisial “Pho Hong Ho”,ucapnya lagi.

Lanjut Hendro, Penyimpangan tersebut adalah penambahan biaya yang menjadi kewajiban karyawan membayar BPJS setiap bulannya berbeda-beda biayanya, ditambah jumlahnya berbeda-beda.

Baca Juga:  Menyikapi Kondisi Bangsa Indonesia Melalui Sikap Bersahaja Dan Membumi

“Awalnya Hendro juga bertanya kenapa berbeda angka yang dibayar karyawan berbeda dengan pembayaran bulan yang seharusnya dibayar karyawan ke BPJS, dan jawaban dari Pak Aho,
Karyawan tidak pandai hitung, dan jawaban pak Aho udah benar itu, ” terang Aho kepada Hendro saat itu.

Hal ini sebagai pekerja, Hendro tidak berani membantah karena dia hanya sebagai karyawan, makanya hendro selaku HRD, mengikuti perkataan bos, dan pekerja Hendro sebagai HRD, hanya menerima rekapan BPJS yang telah dibuat oleh atasnya Bapak Aho, keponakan dari PT. Pagoda Mas,”lanjut Hendro m

“Sesuai jabatan kerja yang di emban Hendro, Kemudian melaporkan angka untuk pembayaran ke BPJS karyawan, dirasa adanya tidak adanya kejelasan perusahaan tempat ia bekerja, atas kisruh hak karyawan yang tak kunjung selesai,maka dari itu Hendro, memberikan kuasa dan pendampingan hukum kepada ketum Cakra Tri Matra Baradmil, Toni Tan, SH.,MH, saat menerima laporan tersebut, atas 19 hak karyawan perusahaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Ketum Cakra dan juga selalu pengacara,Toni Tan, SH., MH, akan segera mengambil langkah hukum, baik laporan polisi di Polrestabes Medan, yang sudah 2 tahun lamanya belum juga ada tindakan hukum, meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, M.Hum, untuk segera memproses kasus ini, dan menangkan Aho atas dugaan penggelapan dan penipuan 19 hak karyawan saat bekerja,”terang Ketum Cakra Toni Tan, SH.,MH.

Sementara itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi, kasat reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, melalui pesan singkat whatsapp, belum memberikan jawaban.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru