Hasil Laporan Pelanggaran Penyelengara pemilu ke Bawaslu Sintang Menuai Tanggapan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Sintang Kalbar, – Pelaku pelaku oknum penyelenggara pemilu 2024.waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat oleh kalangan masyarakat luas saat ini hingga di beberapa wilayah provinsi terutama di Kalbar khusus nya Kabupaten Sintang

Kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Sintang sdr P Alianto ke Bawaslu nomor laporan 011/LP/PL/Kab/20.13/11/2024 pada tanggal 26 Febuari 2024 masih membuat tanda tanya sebab dari hasil laporan dan dalam keputusan sidang perkara Bawaslu masih dianggap masyarakat tidak jelas dan transparan sebab beberapa laporan tidak di tanggapi dan tidak di jelaskan secara pakta dan data ungkap salah satu masyarakat yang mewakili dan engan menyebutkan namanya kepada awak media 20 Maret 2024 Wib di kediaman nya di Kcamatan Sepauk Kabupaten Sintang.

Masyarakat di beberapa Desa Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kecewa dengan keputusan Bawaslu tak berkeadilan sebab sudah jelas ada Oknum Ketua KPPS dan Anggota KPPS melakukan pelanggaran mendukung salah satu caleg dengan cara menggelembungkan suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Sintang di partai demokrat.

Baca Juga:  Update Terkini Data Korban Terdampak Kebakaran di Jl. Laiya, Kelurahan Ga'dong, Kecamatan Bontoala, Makassar

Padahal Ketua KPPS dan Anggota KPPS adalah sebagai penyelenggara pemilu tegas masyarakat,di tempat yang berbeda awak media mencoba meminta tanggapan pengamat kebijakan publik, pengamat hukum dan politik dr.Ali Mejelaskan jika ada nya pelanggaran oknum anggota KPPS seharusnya biar pun bukan di lokasi kejadian tetapi masih di wilayah dapil yang sama wajib di tindak secara hukum pungkas dr. Ali kepada awak media melalu telpon seluler sebab penyelenggara pemilu mengunakan uang negara dan mereka sudah di sumpah secara Syah diatur dalam UUD tegas Dr.Ali.

Tem Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru