Persentase Penduduk Miskin Sidrap Turun, Posisi Kedua Terendah di Sulsel

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-SIDRAP, – Kabar baik datang dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Tahun 2024 ini, persentase penduduk miskin di daerah ini turun dan berhasil menempati posisi kedua terendah di Sulawesi Selatan.

Hal ini terlihat dalam Profil Kemiskinan Kabupaten Sidenreng Rappang Maret 2024, yang dirilis BPS Sidrap via website resmi sidrapkab.bps.go.id, tanggal 5 Agustus 2024.

Melansir rilis tersebut, persentase penduduk miskin Sidrap pada Maret 2024 sebesar 5,02 persen. Angkanya turun 0,12 persen terhadap Maret 2023 (5,14 persen) dan turun 0,09 persen terhadap Maret 2022 (5,11 persen).

Dari sisi jumlah, penduduk miskin Kabupaten Sidrap Maret 2024 sebanyak 15,48 ribu orang. Jumlah ini turun 0,27 ribu orang dibandingkan Maret 2023, dan turun sekitar 0,08 ribu orang dibandingkan Maret 2022.

Kondisi tersebut menempatkan Kabupaten Sidrap terendah kedua di Sulsel setelah Kota Makassar yang mencatatkan persententase penduduk miskin 5,27 persen. Kota Parepare berada di posisi tiga terendah dengan 5,27 persen.

Baca Juga:  Pj. Bupati Sidrap Pantau Langsung SKB CPNS di UNM, Pastikan Proses Berjalan Lancar

Kepala BPS Sidrap, Naharuddin Supu saat ditemui di kantornya Selasa (6/8/2024) menjelaskan, sumber data utama menghitung tingkat kemiskinan ini yaitu data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.

Untuk pengukurannya, ungkapnya, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur menurut garis kemiskinan.

“Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan itu,” terang Naharuddin.

Ia lalu mengutarakan, garis kemiskinan Kabupaten Sidrap saat pendataan Maret 2024 sebesar Rp458.509,- per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2023, garis kemiskinan ini meningkat 8,83 persen.

“Tapi meskipun garis kemiskinan naik, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sidrap tetap mengalami penurunan,” tandas Naharuddin. (Risal Bakri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru