Smart Learning Solution MOU dengan Litbang Generasi Cerdas Indonesia

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Smart learning solution merupakan salah satu model dalam pembelajaran terpadu yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok aktif menggali menemukan konsep serta prinsip secara holistik, bermakna dan otentik. Di era ini tanpa kita sadari jika lebih dari 75% anak saat ini cenderung kehilangan kepercayaan dirinya, stress dan malas saat diminta untuk belajar, alasannya tentunya Pelajaran yang begitu banyak, materi yang kompleks dan ketidaktahuan bagaimana mengelola hal tersebut menjadi “lingkaran setan” yang menghantui para peserta didik, yang tadinya hanya malas, karena hal tersebut berulang terus dan tidak tertangani akhirnya membuat mereka frustasi, mengabaikan nilai yang mereka peroleh sampai akhirnya kehilangan kepercayaan dirinya. Smart learning solution merupakan solusi terbaik untuk dunia pendidikan karena banyak manfaat yang akan ditemukan di era digital. Manfaat smart learning :

1.Meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan adanya kemudahan dalam memperoleh informasi dan bahan pembelajaran, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar.

2.Menghemat waktu dan biaya pembelajaran. Melalui penggunaan teknologi, kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif dan efisien.
Aktivitas belajar mengajar lebih fleksibel.

3.Proses pembelajaran tidak terbatas hanya di kelas yang formal, tetapi melalui beragam media yang memungkinkan siswa untuk tetap belajar di mana saja dan kapan saja. Bahkan pemerintah sekarang telah banyak memberikan dukungan dengan membuat peraturan yang membantu agar smart learning solution dapat menjangkau sampai di daerah daerah yang jangkauannya cukup jauh.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum
dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah terkait sarana dan prasarana. Hal ini diungkapkan oleh A.M.Zulkarnaen Eka Putra Rahman S.Akun., M.Sc
Direktur Utama program smart learning yang melakukan MOU dengan Litbang Generasi Cerdas Indonesia Pas Gibran Sulawesi Selatan Alfred Cornelis Benu yang berlangsung beberapa waktu lalu dengan kesepakatan untuk mengembangkan program smart learning solution untuk masuk ke semua jenjang pendidikan secara holistik dengan tujuan jangka panjang dan bertahap mulai dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi dalam rangka menyukseskan program pemerintah untuk meningkatkan mutu dalam pembelajaran di dunia pendidikan baik secara formal maupun informal. Program ini akan diadakan di 17 propinsi yang ada di Indonesia untuk tahap awal ungkap A.M.Ilham Akbar SE
Manajer Marketing smart learning solution. Kami berharap ke depannya apa yang dilakukan oleh team yang telah bekerja sama akan terasa manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga:  Ketua Presidium FPII Akan Ajukan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi RI Terkait Aliran Dana Wamen Imipas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru