FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar – Polsek Bontoala terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pembuatan surat kehilangan bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi dari kepolisian.
Pelayanan ini dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis oleh personel di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bontoala. Warga yang datang untuk melaporkan kehilangan barang maupun dokumen penting diterima dengan ramah dan dibantu dalam proses administrasi sesuai prosedur.
Sebagaimana halnya pada hari ini, Kamis (04/02/26) Aiptu Jurmangsah melayani masyarakat yang kehilangan barang berharganya di rumah pelayanan SPKT Polsek Bontoala.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri, khususnya Polrestabes Makassar dan jajarannya, untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian.
*”Humas Polsek Bontoala”*
















