Di Fitna Advokat Irvan Haris Laporkan Mantan Klien ke Polres Gowa

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Gowa, – Advokat dari Persatuan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), Irvan Haris, S.H., melaporkan mantan kliennya ke Polres Gowa atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Rabu (4/12/2024).

Irvan mengaku unggahan mantan kliennya mencatut nama dan foto dirinya dengan pernyataan yang diduga tidak pantas. Ia merasa dirugikan secara pribadi maupun profesional.

“Saya sangat merasa keberatan dan dirugikan, baik keluarga besar saya maupun kantor hukum saya, dengan adanya sosial media yang mencatut nama saya, foto saya, dan kata-kata tidak sepantasnya,” ujar Irvan saat konferensi pers.

Masalah ini bermula ketika Irvan dan timnya telah menjalankan pendampingan hukum sesuai kesepakatan dengan nilai akad kuasa sebesar Rp20 juta. Namun, hubungan kerja tersebut diduga diputus sepihak oleh mantan kliennya tanpa alasan yang jelas.

“Saat itu saya dan tim sudah bekerja sebaik mungkin. Kami juga telah mengeluarkan biaya operasional untuk menangani perkara tersebut,” kata Irvan.

Irvan menambahkan, sebelumnya ia telah bertemu dengan mantan kliennya untuk menyepakati perdamaian secara tertulis, yang disaksikan beberapa saksi. Ia juga mengaku telah mengembalikan sisa dana operasional sebesar Rp3 juta.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

Namun, ia terkejut saat mendapati unggahan yang menurutnya merusak reputasinya.

“Setelah itu dia ancam-ancam, katanya mau viralkan dan laporkan. Kami tidak takut dilaporkan. Tapi kami kaget saat teman-teman memberi tahu adanya postingan seperti ini,” ungkapnya.

Irvan akhirnya melaporkan mantan kliennya ke Unit Tipidter Polres Gowa dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

“Hari ini saya melaporkan dia karena Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik bisa dipidana,” jelasnya.

Irvan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan meminta pelaku mengklarifikasi unggahannya kepada publik.

Media ini memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab terkait kasus ini.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini kini dalam penanganan Unit Tipidter Polres Gowa. (Red)

Tim Pewarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru