Dihadapan Peserta Upacara, Plt Kepala Bapenda Sidrap, Sampaikan Capaian Realisasi Penerimaan PAD Awal September 2024 Sebesar Rp. 105 Milyar.

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-SIDRAP, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Jimmi Harun menyampaikan laporan terkini realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) saat menjadi inspektur upacara bendera di Lapangan Upacara Kompleks SKPD, Senin, 9 September 2024.

Dalam paparannya, Plt Kepala Bapenda Sidrap Jimmi Harum mengungkap saat ini realisasi penerimaan PAD mencapai Rp105 miliar dari target PAD Rp175 miliar.

“Alhamdulillah, per 5 September 2024 sudah memasuki angka Rp105 miliar, ini merupakan capaian luar biasa pada tahun ini,” ungkal Jimmi Harun.

Di Jelaskan Jimmi Harun bahwa untuk pajak daerah realisasi penerimaan Rp33 milyar dari target Rp55 miliar, sementara pendapatan lain-lain yang sah sudah di angka Rp.65 milyar. Kemudian untuk capaian retribusi Rp3 miliar dari target Rp12 miliar.

“Kami berharap Kepada OPD pengelola PAD agar kiranya lebih menggenjot lagi dan melakukan inovasi utamanya untuk pajak retibusi dalam rangka untuk mencapai target Rp12 miliar,” terang Jimmi Harun

Dalam kesempatan yang sama, Jimmi Harun mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengaktifkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam transaksi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi pembayaran digital yang efisien dan aman.

Baca Juga:  Sragen Gunung Kemukus Titisan Parawali Syiar agama Islam Harus Bersih Ajang Prostitusi dan Karaoke.

“Jadi kita harap ASN dapat mengaktifkan mobile banking sehingga pada pelaksanaan pemungutan dan pembayaran pajak dan retibusi dapat dilakukan dengan cara non tunai baik itu QRIS maupun kanal-kanal pembayaran lainnya,” ajak Jimmi Harun.

Jimmi Harun selanjutnya mengutarakan, waktu program penghapusan denda PBB diperpanjang hingga 15 September 2024.

“Jimmi Harun berharap seluruh ASN baik PNS, PPPK maupun honorer agar mengingatkan kepada keluarga maupun masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program penghapusan denda PBB,” ungkap Jimmj Harun.

Selain itu, kata Plt Kepala Bapenda Jimmi Harun menyampaikan batas waktu untuk mutasi PBB yakni 30 September 2024. Bagi yang ingin melakukan mutasi PBB, imbuhnya, bisa langsung datang ke kantor Bapenda dan akan dilayani tanpa dipungut biaya.

“Mungkin saat ini masih ada PBB yang belum sesuai nama atau luas bisa datang langsung ke kantor Bapenda untuk mengurus perubahan data dan akan dilayani secara gratis, jadi warga tidak perlu lagi membayar biaya administrasi yang biasanya diperlukan untuk proses mutasi PBB,” terang Jimmi Harun. (Risal Bakri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru

Gowa

AKP Hasan Fadhlyh Tinggalkan Jejak di Bulukumba

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:18 WIB

Sulsel

Hasan Fadhlyh Tinggalkan Bulukumba, Emban Amanah Baru

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:19 WIB