Dinas Perikanan Terbitkan Rekomendasi 8 Ton Perbulan: Polres Takalar Diduga Lakukan Pembiaran Permainan Mafia BBM Dan Pungli Di SPBU 74.922.03

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM  – Maraknya beredar di media online terkait Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.922.03 bekerjasama dengan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan pungutan liar berupa tambahan biaya Sepuluh Ribu Rp (10,000) per jerigen. Namun pihak kepolisian sektor Galesong Selatan diduga hanya terdiam duduk manis di kantor tanpa ada upaya proses penegakan hukum seolah olah melakukan pembiaran.

Konspirasi antara mafia BBM dengan pihak SPBU 74.922.03 disinyalir sudah berlangsung sejak lama namun hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat kepolisian Polsek galesong selatan dan polres Takalar unit Tindak pidana tertentu (Tipidter).

Tidak hanya Polsek galesong selatan, polres Takalar juga diduga lakukan pembiaran terhadap permainan Mafia BBM di SPBU 74.922.03 karena berita yang sedang viral telah diterima oleh kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) yang dikirim oleh salah satu oknum wartawan melalui chat via WhatsApp pada Kamis tanggal 15/01/2026 hingga saat ini belum ada tindakan.

Setelah dikonfirmasi kepada manager SPBU 74.922.03 terkait penjualan solar menggunakan jerigen secara berulang-ulang dan pungutan liar sebanyak 10,000 Rupiah per jerigen, ia membenarkan dengan alasan untuk operasional operator.

Dalam keterangannya ia mengatakan, “Kami memang melayani pengisian jerigen karena ada rekomendasi dari kepaladesa untuk petani dan rekomendasi dinas perikanan kabupaten Takalar dengan kuota Delapan Ribu liter (8 Ton) perbulan untuk nelayan yang memiliki kapal ikan Rezki Almultazam ukuran 30 GT” ,Tuturnya.

Baca Juga:  Bawa Semangat Forum Makassar Info, Kaharuddin Resmi Emban Amanah Kabiro Pers Muda di Sidrap

Ia juga menyampaikan, “Terkait uang tambahan sebesar 10,000 rupiah per jerigen memang ada karna itu adalah uang operasional buat operator yang melayani pengisian jerigen” , Tambahnya.

Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Takalar harus mengaudit Kepala Bidang dinas perikanan yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk satu orang nelayan yang mempunyai kapal ikan Rezki Almultazam ukuran 30 GT dengan kuota sebesar 8 Ton perbulan.

Pemerintah telah mengatur bahwa kapal ikan nelayan Indonesia berukuran maksimum 30 GT berhak mendapatkan BBM subsidi namun kapal nelayan harus terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta memiliki rekomendasi dari Pelabuhan Perikanan atau Kepala SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi perikanan karena kapal maksimal ukuran 30 GT harus Memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang terintegrasi dengan sistem MyPertamina

Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Organisasi Bela Rakyat (DOBRAK) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Polres Takalar untuk mendesak agar pihak SPBU ditindaklanjuti dan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar agar agar mengaudit kepala bidang dinas perikanan.

 

Untuk saat ini pihak dinas perikanan kabupaten Takalar belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini tayang Namun pihak media kami tetap membuka ruang hak jawab. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blackout di Sumatera Bukan Kecelakaan, Tapi Diduga Akibat Kelalaian dan Keserakahan!”, Kasihhati Desak Usut Tuntas
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
LIN Akan Laporkan Penipuan Warga Yang Dilakukan Ramli Dengan Modus Jual Kartu Relawan Prabowo Seharga 80,000 Dengan Alasan Kartu KDMP
Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:40 WIB

Blackout di Sumatera Bukan Kecelakaan, Tapi Diduga Akibat Kelalaian dan Keserakahan!”, Kasihhati Desak Usut Tuntas

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:04 WIB

LIN Akan Laporkan Penipuan Warga Yang Dilakukan Ramli Dengan Modus Jual Kartu Relawan Prabowo Seharga 80,000 Dengan Alasan Kartu KDMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Berita Terbaru