FORUMMAKASSARINFO.COM-Gowa, – Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa bersama dengan polisi lalu lintas (Polantas) Polres Gowa melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di jalan poros Pallangga Panciro. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban lalu lintas di wilayah tersebut, Sabtu, 24/8/2024 siang
Selama pengawasan, petugas dari Dishub dan Polantas terlihat memberhentikan beberapa pengendara untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Dari pantauan awak media, sejumlah pengendara diminta menunjukkan surat-surat seperti SIM dan STNK oleh petugas.
Pengawasan yang dilakukan Dishub Gowa berlangsung kurang lebih satu jam. Beberapa pengendara yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat berusaha menghindari pemeriksaan, sementara yang lain memilih untuk berhenti dan menunggu hingga kegiatan pengawasan selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub dan Polantas Gowa dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, terutama di jalur yang sering menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas.
(Sulmubin)
















