Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat yang Menyerang di Pemukiman Warga Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com – Situasi dijalan Ujung Bori di salah satu kawasan permukiman warga di Kota Makassar kembali memanas setelah muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam pengamanan aktivitas yang berkaitan dengan sengketa tanah yang diduga melanggar SOP.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas kehadiran aparat bersenjata saat berlangsungnya kegiatan di lokasi sengketa. Menurut keterangan beberapa warga, kehadiran aparat tersebut yang melepaskan gas air mata kepada warga menimbulkan rasa takut dan ketegangan di lingkungan mereka karena ada banyak anak kecil.

Kuasa Hukum Warga Sandi Pajri,S,Pd.,S.,MH bersama Tim Hukum di Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Keadilan meminta agar seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku.

-Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri: Anggota dapat dikenai hukuman disiplin karena melakukan perbuatan yang menurunkan citra Polri dan menyalahgunakan wewenang.

-Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri: Tindakan pengamanan tanpa izin sah merupakan bentuk pelanggaran etika profesional, di mana anggota wajib menaati dan menghormati norma hukum serta peraturan perundang-undangan.
Anggota dilarang melakukan kegiatan di luar tugas kedinasan yang menurunkan citra institusi atau menyalahgunakan atribut kepolisian.

Baca Juga:  Tim Bola Sumange Arabic Camp Audiensi & Silaturahmi dengan Kepala Kantor Kemenag Sidrap

Mereka juga berharap aparat penegak hukum bersikap profesional, netral, dan tidak memihak kepada pihak mana pun.

Kuasa hukum warga menyatakan bahwa apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang oleh siapa pun, hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami selaku kuasa hukum warga berpandangan bahwa instusi kepolisian diduga bukan lagi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, karena melihat dari kejadian yang menimpa warga kompleks perjuangan besar kemungkinan kami menduga mereka bekerja untuk kepentingan perusahaan guna menjadi alat untuk menakuti warga dan membuat trauma keras khusus warga kompleks perjuangan

Hingga berita ini disusun saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait dugaan tersebut. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB