Hilang Handphone Saat Dibonceng Sepeda Motor, Rijal Laporkan Ke Polsek Tallo

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-MAKASSAR,  – Seorang warga bernama Rijal melaporkan kehilangan sebuah handphone ke Polsek Tallo, Kota Makassar, pada Senin (11/5/2026) pagi, akibat terjatuh saat sedang dibonceng menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, Rijal sedang dibonceng di atas sepeda motor, dan sempat menggunakan handphone miliknya untuk melakukan panggilan telepon. Setelah selesai menelepon, ia memasukkan perangkat tersebut ke dalam saku celana bagian depan. Namun, tidak disangka handphone itu terjatuh tanpa disadarinya sepanjang perjalanan.

Jenis handphone yang hilang adalah merek Oppo A57 berwarna hitam, dengan nomor IMEI 1: 860625060353938 dan IMEI 2: 860625060353920. Rijal memperkirakan perangkat tersebut terjatuh di sekitar kawasan Jalan Sunu, Kompleks Unhas, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Baca Juga:  Pengawas SPBU 74.922.03 Diduga Kerjasama Dengan Mafia BBM Jenis Solar

Akibat kejadian tersebut, Rijal mengalami kerugian materiil senilai kurang lebih Rp2.400.000. Atas dasar itu, ia pun datang ke kantor Polsek Tallo untuk melaporkan peristiwa tersebut guna mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh PS. KA. SPKT “A”, Aiptu Resal Ramang, yang selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku demi mencari keberadaan barang bukti dan menuntaskan kasus ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil
PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
APAMAKO Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Kelapa Premium di Desa Bontobiraeng
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Diduga Malas Hadir, PERAK Dukung Kepala SMAN 16 Makassar Mundur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:40 WIB

PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Berita Terbaru