isu Pungli SMPN 1 Tapung Hulu Dipatahkan Fakta Lapangan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-KAMPAR,-Isu dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat menyeret nama SMP Negeri 1 Tapung Hulu akhirnya terpatahkan oleh hasil pengecekan lapangan. Informasi yang terlanjur beredar luas di media sosial itu dipastikan tidak valid dan tidak berdasar fakta.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dimas Septiansyah, mahasiswa sekaligus Penanggung Jawab Aliansi Mahasiswa Riau (AMAR), usai melakukan kunjungan langsung dan pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) di SMPN 1 Tapung Hulu.

“Hasil verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa informasi yang sebelumnya beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegas Dimas.

Dimas mengungkapkan, sebelum klarifikasi dilakukan, AMAR sempat merencanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk respons atas informasi yang beredar di ruang publik. Bahkan, pemberitahuan rencana aksi telah disiapkan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung dan diketahui bahwa seluruh kebijakan sekolah didasarkan pada kesepakatan bersama, AMAR secara resmi mencabut pemberitahuan aksi dan menggagalkan rencana tersebut.

“Kami memilih jalur objektif. Setelah fakta kami dapatkan dan tidak ditemukan pelanggaran, rencana aksi kami batalkan. Ini bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kami,” ujar Dimas.

AMAR menegaskan tidak ditemukan adanya kebijakan pungutan liar yang diwajibkan kepada orang tua siswa. Pembayaran yang selama ini disalahartikan sebagai pungli—seperti seragam, buku LKS, dan SPP—merupakan hasil rapat wali murid yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026, serta berpedoman pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga:  DEMO SOAL PABRIK PORANG BULUKUMBA. DLHK PROV. SULSEL, BELUM ADA IZIN TERKAIT PT BBN

“Tidak ada unsur paksaan. Semua melalui musyawarah dan persetujuan wali murid,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan pengelolaan Dana BOS, AMAR memastikan seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang berlaku. Laporan pertanggungjawaban disusun secara administratif dan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Pendidikan.

“Dokumen LPJ lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan Dana BOS,” kata Dimas.

Pihak sekolah, lanjut Dimas, juga menyatakan kesiapan untuk membuka dokumen keuangan apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, baik Dinas Pendidikan maupun Inspektorat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan sekaligus bantahan terhadap tuduhan yang berkembang tanpa proses klarifikasi.

AMAR mengimbau seluruh pihak agar tidak gegabah menyebarkan tudingan yang belum diverifikasi, terlebih yang menyangkut institusi pendidikan dan reputasi tenaga pendidik.

“Kami mengajak publik untuk mengedepankan konfirmasi dan data, bukan asumsi. Kritik boleh, tapi harus berbasis fakta,” pungkas Dimas.

Dengan klarifikasi ini, AMAR berharap polemik yang sempat mencuat dapat dihentikan, serta menjadi pelajaran bahwa narasi di ruang publik harus diuji sebelum dihakimi.

(Redaksi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Berita Terbaru

Gowa

AKP Hasan Fadhlyh Tinggalkan Jejak di Bulukumba

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:18 WIB

Sulsel

Hasan Fadhlyh Tinggalkan Bulukumba, Emban Amanah Baru

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:19 WIB