Jaringan Aktivis NTB Desak Kejati NTB dan Kejari Dompu Untuk Usut Tuntas Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Mataram-Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak kepada kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lokasi kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab. Dompu. Oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu tersebut.

Kemudian perlu kami sampaikan bahwa khasus ini merupakan khasus yang sangat serius, dugaan mark’up anggaran dan tindak pidana korupsi terkait dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau RTH karijawa dompu tersebut. Kami menilai tingkat proses penegakan hukum wilayah Kejati NTB dan kejaksaan negeri Dompu sangat di sayangkan.

Pelbagai upaya telah kami lakukan, sampai kami melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri Dompu pada. Kamis , 16 Oktober 2025. Sampai pada saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait kasus ini.

Pada dasarnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, merupakan bekas tempat sekolah dasar SDN NEGERI 2 Dompu yang berada di kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab Dompu, Dengan pagu anggaran Rp.2.050.000.000.00 milyar rupiah, kemudian berdasarkan nilai kontrak Rp.2.030.775.165.00 milyar rupiah.

Baca Juga:  Ribuan Rokok ilegal Non Cukai di Temukan Digudang Komplek Griya Loka Sektor 1 Tangerang Selatan

Persoalan terkait dengan adanya dugaan mark’up anggaran dan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, suda di tangani oleh kejaksaan negeri Dompu dan pada sampai saat ini, belum ada titik kejelasan yang memuaskan dari pihak kejaksaan negeri Dompu tersebut.

Kemudian pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, sudah melakukan pembangunan lanjutan tahap ke ll. Sedangkan pada tahap pertama masih bermasalah dan Pelaksana masih CV yang sama. Sedangkan berdasarkan kajian kami, ketika itu ditemukan bermasalah pada tahap awal. Maka pembangunan tahap ke ll tersebut seharusnya tidak di lanjutkan.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pekerja Mengaku Diberhentikan Setelah Enam Tahun Mengabdi, PT Bahtera Milenial Indonesia Disorot
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Berita Terbaru