Jaringan Aktivis NTB Desak Kejati NTB dan Kejari Dompu Untuk Usut Tuntas Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Mataram-Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak kepada kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lokasi kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab. Dompu. Oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu tersebut.

Kemudian perlu kami sampaikan bahwa khasus ini merupakan khasus yang sangat serius, dugaan mark’up anggaran dan tindak pidana korupsi terkait dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau RTH karijawa dompu tersebut. Kami menilai tingkat proses penegakan hukum wilayah Kejati NTB dan kejaksaan negeri Dompu sangat di sayangkan.

Pelbagai upaya telah kami lakukan, sampai kami melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri Dompu pada. Kamis , 16 Oktober 2025. Sampai pada saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait kasus ini.

Pada dasarnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, merupakan bekas tempat sekolah dasar SDN NEGERI 2 Dompu yang berada di kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab Dompu, Dengan pagu anggaran Rp.2.050.000.000.00 milyar rupiah, kemudian berdasarkan nilai kontrak Rp.2.030.775.165.00 milyar rupiah.

Baca Juga:  Bejat! Petugas Rutan Makassar Diduga Aniaya Anak Binaan

Persoalan terkait dengan adanya dugaan mark’up anggaran dan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, suda di tangani oleh kejaksaan negeri Dompu dan pada sampai saat ini, belum ada titik kejelasan yang memuaskan dari pihak kejaksaan negeri Dompu tersebut.

Kemudian pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, sudah melakukan pembangunan lanjutan tahap ke ll. Sedangkan pada tahap pertama masih bermasalah dan Pelaksana masih CV yang sama. Sedangkan berdasarkan kajian kami, ketika itu ditemukan bermasalah pada tahap awal. Maka pembangunan tahap ke ll tersebut seharusnya tidak di lanjutkan.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat yang Menyerang di Pemukiman Warga Jadi Sorotan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:06 WIB

Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB