FORUM MAKASSAR INFO.COM- Wawasan Hukum Nusantara (WHN) kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasinya. Melalui Surat Keputusan Nomor 055/SK.WHN/X/2025, organisasi masyarakat yang bergerak di bidang hukum ini secara resmi menetapkan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Penasehat. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari pembentukan dan penguatan Dewan Pengurus Pusat, sekaligus menandai komitmen WHN untuk menghadirkan figur-figur berintegritas dan berpengalaman dalam tubuh organisasi.
Pengangkatan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono dilandasi pertimbangan atas rekam jejak akademik dan profesional yang panjang serta kontribusi nyata di berbagai bidang strategis. Sosoknya dikenal sebagai akademisi, praktisi pelayaran, dan pemikir yang aktif mengkaji isu-isu kepemimpinan, keselamatan kerja, manajemen risiko, serta ekonomi dan kebijakan maritim. Kombinasi pengalaman lapangan dan kapasitas keilmuan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan Wawasan Hukum Nusantara dalam memperkaya perspektif hukum yang kontekstual dan solutif.
Sebagai organisasi yang telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wawasan Hukum Nusantara menempatkan Dewan Penasehat sebagai elemen penting dalam menjaga arah dan nilai-nilai organisasi. Dewan ini berfungsi memberikan nasihat strategis, pandangan keilmuan, serta pertimbangan kebijakan agar setiap langkah organisasi tetap berada dalam koridor kepentingan bangsa dan negara. Kehadiran Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di dalamnya diharapkan memperkuat kualitas rekomendasi dan gagasan yang dihasilkan WHN.
Dalam struktur Dewan Penasehat Wawasan Hukum Nusantara, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono bergabung bersama para tokoh nasional dari beragam latar belakang, mulai dari profesor hukum, akademisi lintas disiplin, hingga purnawirawan perwira tinggi TNI. Komposisi ini mencerminkan semangat kolaborasi dan keterbukaan terhadap berbagai sudut pandang. WHN meyakini bahwa pembangunan hukum nasional membutuhkan pendekatan multidimensional yang menggabungkan teori, praktik, dan pengalaman empiris.
Pengangkatan ini juga memiliki makna penting dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan. Tantangan hukum di sektor kelautan dan pelayaran kerap bersifat kompleks dan spesifik, mencakup keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja maritim, tata kelola industri, serta keberlanjutan lingkungan. Kehadiran figur maritim di Dewan Penasehat WHN menjadi simbol bahwa isu-isu tersebut mendapatkan perhatian serius dalam diskursus hukum nasional. Pengalaman Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di dunia pelayaran diharapkan mampu memberikan masukan yang realistis dan berbasis praktik.
Wawasan Hukum Nusantara sendiri hadir sebagai wadah pemikiran dan gerakan sosial yang mendorong penguatan kesadaran hukum masyarakat. Melalui kajian, diskusi publik, dan pertukaran gagasan, WHN berupaya mengambil peran aktif dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebangsaan. Penguatan struktur organisasi, termasuk Dewan Penasehat, merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi peran tersebut.
Bagi Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, amanah sebagai Anggota Dewan Penasehat merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab intelektual. Peran ini membuka ruang kontribusi yang lebih luas, tidak hanya dalam ranah akademik dan pendidikan, tetapi juga dalam memberikan pandangan strategis terhadap isu-isu hukum yang berdampak langsung pada masyarakat. Sinergi antara pendekatan hukum dan perspektif maritim diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan baru yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Di tengah dinamika global, percepatan teknologi, dan perubahan tatanan ekonomi dunia, tantangan hukum semakin bersifat lintas sektor. Wawasan Hukum Nusantara menyadari bahwa organisasi masyarakat harus mampu bergerak lincah, visioner, dan responsif. Keberagaman latar belakang para penasehat menjadi kekuatan utama dalam membaca perubahan tersebut. Kehadiran figur multidisipliner seperti Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono memperkuat kapasitas WHN dalam merumuskan pandangan hukum yang komprehensif.
Pengangkatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Wawasan Hukum Nusantara terbuka terhadap kontribusi pemikiran dari berbagai bidang strategis. Hukum tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial, ekonomi, dan budaya, termasuk sektor kemaritiman yang menjadi tulang punggung Indonesia. Dengan dukungan Dewan Penasehat yang solid, WHN optimistis dapat memainkan peran lebih aktif sebagai mitra dialog pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.
Masuknya Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. ke jajaran Dewan Penasehat Wawasan Hukum Nusantara bukan sekadar pengisian struktur organisasi. Lebih dari itu, pengangkatan ini mencerminkan arah gerak WHN yang berorientasi pada penguatan kualitas pemikiran, integrasi lintas disiplin, dan pengabdian bagi kepentingan nasional. Dengan fondasi tersebut, Wawasan Hukum Nusantara diharapkan mampu terus berkontribusi dalam membangun sistem hukum Indonesia yang adil, adaptif, dan berdaya saing di masa depan.(*)
















