Pemilik Lahan Dan Developer Juga Oknum Krimum Subdit 2 Polda Sulsel Diduga Melakukan Konspirasi Untuk Menzolimi Pemegang Kontrak Penimbunan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info.com – Penimbunan lahan perencanaan pembangunan perumahan Gardani Land muncul perseteruan antara pemilik lahan inisial ADS, Developer MWR dan pemegang kontrak HDN, dugaan adanya Konspirasi antara pemilik lahan dan developer yang melibatkan oknum anggota Subdit 2 kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, pemegang kontrak kini tidak berdaya bahkan pembayaran timbunan tidak di bayar lunas, Senin (10/8/2026).

Pemegang kontrak harus menghentikan penimbunan dikarenakan telah di ambil alih oleh pihak lain. pemegang kontrak telah menghentikan penimbunan dan meminta sisa uang pembayaran yang telah di janjikan oleh developer. Namun hal yang mengejutkan terjadi karena pihak developer tidak membayar sisa uang melainkan melakukan Konspirasi jahat bersama pemilik lahan untuk melaporkan ke Polda Sulsel dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan dan pemerasan. Hal itu diketahui setelah terlapor mendapatkan surat panggilan klarifikasi dari Polda tanggal 09/07/2026.

Anehnya, setelah pihak CV Ade Salsa melakukan penimbunan tanpa adanya pemutusan kontrak kepada pemegang kontrak pertama, ia mengaku bahwa penimbunan lahan Gardenia Land di suruh oleh oknum anggota Krimum Subdit 2 Polda Sulsel berpangkat Brigadir polisi satu (Briptu) berinisial MI.

Menanggapi hal tersebut, ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara angkat bicara terkait dugaan konspirasi menzolimi dengan membawa nama institusi kepolisian Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Irwan Adnan Ketua Mada LMP Sulsel Mengadakan Syukuran Atas Pengawalan Giat KKSS (PSBM XXVI/2026)

Menurutnya, “Dalam dunia bisnis memang selalu ada kompetitor namun yang sangat di sayangkan jika Menzolimi saingan bisnis dengan membawa nama institusi kepolisian karena itu sangat mencederai dan hal yang sangat memalukan buat institusi” , ucapnya.

“Kalau memang pemilik lahan mau melapor karena merasa lahannya diserobot itu sah sah saja, namun yang seharusnya dia laporkan adalah Developer yang telah menguasai lahan untuk dijadikan perumahan Gardania Land” , pungkasnya.

Lanjut ia mengatakan, “Kapolda Sulsel harus menindak tegas anggota Krimum Briptu inisial MI yang telah melakukan Konspirasi jahat bersama developer dan pemilik lahan untuk merebut hak masyarakat dan membuat drama untuk menjatuhkan pemegang kontrak dengan melakukan pelaporan tanpa dasar” , ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, beberapa Lembaga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Polda Sulsel untuk mendesak Kapolda agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Subdit 2 Krimum yang memerintahkan Penimbunan lahan Perumahan yang diduga tidak mengantongi izin lengkap juga menggunakan material dari tambang yang diduga Ilegal. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Integritas Data: Puskesmas Sendana 1 Diduga Lakukan Pelaporan Fiktif Cek Kesehatan Gratis Demi Kejar Target
Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal
Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri
Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Pemilik Lahan Dan Developer Juga Oknum Krimum Subdit 2 Polda Sulsel Diduga Melakukan Konspirasi Untuk Menzolimi Pemegang Kontrak Penimbunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Darurat Integritas Data: Puskesmas Sendana 1 Diduga Lakukan Pelaporan Fiktif Cek Kesehatan Gratis Demi Kejar Target

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri

Berita Terbaru

Gowa

Kasat Lantas Gowa Temui Pengusaha Truk Soal Terpal

Senin, 10 Agu 2026 - 06:54 WIB