Makassar – Forum.Makassar.Info.com – Sorotan terhadap Rumah Makan (RM) Sop Kepala Ikan Chamie Lango-Lango yang terletak di Jalan Pannampu Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terus bergulir. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi lalu lintas yang kerap macet akibat kendaraan pengunjung rumah makan tersebut yang memarkir di badan jalan.
Namun, saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut pada Selasa (7/10/2025), pemilik RM Chamie Lango-Lango justru memberikan tanggapan yang cukup mengejutkan.
“Suruh kasi viralmi deh, KA bayar ja di PD Parkir. Terdaftar resmi,” ujarnya dengan nada santai.
Pernyataan tersebut seakan menunjukkan bahwa pihak rumah makan merasa tidak bersalah karena telah membayar retribusi parkir kepada PD Parkir Makassar Raya. Meski demikian, pengguna jalan menilai bahwa pembayaran retribusi bukan alasan untuk menggunakan badan jalan umum sebagai lahan parkir yang mengganggu arus kendaraan.
Sejumlah warga berharap pihak terkait, khususnya PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, dapat meninjau ulang kebijakan pengelolaan parkir di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan dan keresahan pengguna jalan lainnya. (*)
(Red)