SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, 22 Juli 2025 — Dunia pendidikan Kota Makassar kembali diwarnai dugaan praktik pungutan liar (pungli). Kali ini, SMP Negeri 2 Makassar diduga kuat menjual seragam sekolah kepada siswa baru dengan harga fantastis, yakni mencapai Rp1.800.000 per paket. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta program Wali Kota Makassar yang mengamanatkan pembagian seragam sekolah secara gratis untuk siswa SD dan SMP negeri.

Praktik tak terpuji tersebut diperkuat oleh beredarnya kwitansi pembayaran yang diterima sejumlah orang tua siswa. Bukti transaksi itu menunjukkan adanya dugaan jual beli seragam secara langsung antara pihak sekolah dan wali murid, yang secara jelas mencederai semangat pemerataan pendidikan, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Ketua Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran SE., menyatakan sikap tegas atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia mengaku telah menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa yang merasa dipaksa membeli seragam dengan harga yang memberatkan.

“Kami menerima bukti kwitansi yang menunjukkan siswa dipaksa membeli baju sekolah seharga Rp1,8 juta. Ini jelas bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil,” tegas Imran.

Baca Juga:  Menyalakan Harapan dari Ruang Kuliah: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Teguhkan Makna “Maritime Theology” bagi 211 Mahasiswa

Ia menambahkan, Pandawa akan segera menggelar aksi demonstrasi di depan SMP Negeri 2 Makassar, sekaligus mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan bersifat memaksa. Aturan ini juga dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar yang melarang sekolah menjual seragam dan menegaskan bahwa seragam disediakan gratis sebagai bagian dari program pendidikan inklusif.

Pandawa Pattingalloang mendesak Wali Kota Makassar untuk segera turun tangan, mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMP Negeri 2 Makassar, dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru atau pihak sekolah yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Makassar belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Wartawan darmawansyah R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kesehatan Siswa, SDN Gaddong 2 Sukses Laksanakan BIAS dan POPM
SD Inpres Sambung Jawa 2 Makassar Gelar Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Sebanyak 50 Siswa Ikuti Pelatihan Bina Damping MPLS SMKN 5 Makassar di Bukit Sura
Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global
Kuliah “Maritime Theology” Hadirkan Perspektif Baru, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Libatkan 180 Mahasiswa Lintas Program
Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Jaga Kesehatan Siswa, SDN Gaddong 2 Sukses Laksanakan BIAS dan POPM

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:21 WIB

SD Inpres Sambung Jawa 2 Makassar Gelar Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:57 WIB

Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:54 WIB

Sebanyak 50 Siswa Ikuti Pelatihan Bina Damping MPLS SMKN 5 Makassar di Bukit Sura

Berita Terbaru