PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-Makassar,-Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) masih menjadi persoalan di Kota Makassar Pasalnya, pedagang berjualan di atas Fasum yang menjadi hak pejalan kaki Lokasi Jalan Tinumbu Lorong 166B Atau jalan Barukan Raya RW 01-RW 02 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Makassar Pada Rabu (03/06/2026) Malam

Ada beberapa warga setempat atau warga pejalan kaki Mengeluh untuk di Tertibkan sesuai aturan perwalikota Dan Perda, Pedagang berjualan di bahu jalan yang kerap menyebabkan kemacetan dan bisa membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.

Salah satu wartawan langsung memantau adanya laporan masuk,
Ruas jalan yang menjadi tempat berjualan PKL seperti Jalan Tinumbu 166B, Jalan Barukan Raya lainnya.

Kalau boleh jujur, ini pemerintah setempat ke mana, ya? Kenapa hak pejalan kaki seenaknya diberikan ke pedagang. Kami melintas di badan jalan. Dan kalau sampai bersenggolan dengan pengendara motor dan mobil yang disalahin ya pejalan kaki karena lewat badan jalan, padahal hak kami dirampas dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintahan tersebut”ujar warga

Baca Juga:  Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara ilegal

Sementara itu warga meminta Kepala Satpol PP Kota Makassar dan pemerintahan, tak menampik jika saat ini masih banyak PKL yang berjualan di atas Fasum dan bahu jalan. Padahal itu melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

”Tim Satpol PP dan pemerintah setempat khusus di kecamatan tallo untuk rutin memberikan teguran dan peringatan kepada PKL agar tidak boleh berjualan di atas Fasum atau bahu jalan protokol. Karena itu dapat yang dapat menggangu ketentraman masyarakat serta merusak lingkungan di Kota Makassar Kami juga menempelkan stiker peringatan agar tidak berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya. Warga dan pengendara

LAPORAN : AHMAD OME
EDITOR : KABIRO MAKASSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pekerja Mengaku Diberhentikan Setelah Enam Tahun Mengabdi, PT Bahtera Milenial Indonesia Disorot
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
Warga Pertanyakan Realisasi Janji Mediasi Lurah Terkait Bangunan Ilegal di Pintu Nol Unhas
Teror Pelemparan Gereja di Palopo Belum Terungkap, Frederik Kalalembang Akan Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Palopo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pekerja Mengaku Diberhentikan Setelah Enam Tahun Mengabdi, PT Bahtera Milenial Indonesia Disorot

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terbaru