PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-Makassar,-Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) masih menjadi persoalan di Kota Makassar Pasalnya, pedagang berjualan di atas Fasum yang menjadi hak pejalan kaki Lokasi Jalan Tinumbu Lorong 166B Atau jalan Barukan Raya RW 01-RW 02 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Makassar Pada Rabu (03/06/2026) Malam

Ada beberapa warga setempat atau warga pejalan kaki Mengeluh untuk di Tertibkan sesuai aturan perwalikota Dan Perda, Pedagang berjualan di bahu jalan yang kerap menyebabkan kemacetan dan bisa membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.

Salah satu wartawan langsung memantau adanya laporan masuk,
Ruas jalan yang menjadi tempat berjualan PKL seperti Jalan Tinumbu 166B, Jalan Barukan Raya lainnya.

Kalau boleh jujur, ini pemerintah setempat ke mana, ya? Kenapa hak pejalan kaki seenaknya diberikan ke pedagang. Kami melintas di badan jalan. Dan kalau sampai bersenggolan dengan pengendara motor dan mobil yang disalahin ya pejalan kaki karena lewat badan jalan, padahal hak kami dirampas dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintahan tersebut”ujar warga

Baca Juga:  Kekerasan Santri di Magetan, DPD LIRA Minta Audensi

Sementara itu warga meminta Kepala Satpol PP Kota Makassar dan pemerintahan, tak menampik jika saat ini masih banyak PKL yang berjualan di atas Fasum dan bahu jalan. Padahal itu melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

”Tim Satpol PP dan pemerintah setempat khusus di kecamatan tallo untuk rutin memberikan teguran dan peringatan kepada PKL agar tidak boleh berjualan di atas Fasum atau bahu jalan protokol. Karena itu dapat yang dapat menggangu ketentraman masyarakat serta merusak lingkungan di Kota Makassar Kami juga menempelkan stiker peringatan agar tidak berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya. Warga dan pengendara

LAPORAN : AHMAD OME
EDITOR : KABIRO MAKASSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Berita Terbaru