Polsek Tallo Mangkir Pada Sidang, Perdana Praperadilan, Kuasa Hukum YN Siap Kawal Praperadilan Sampai Tuntas

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, –Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Yusni Binti Nuntung terhadap Kepolisian Resor Kota Besar Makassar cq. Kepala Kepolisian Sektor Tallo, yang terdaftar dalam perkara Nomor 17/Pid.Pra/2025/PN Mks, resmi ditunda lantaran ketidakhadiran pihak Termohon dalam persidangan. (22/5/25)

Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA di ruang sidang Purwoto Gandasubrata, S.H., Pengadilan Negeri Makassar, terpaksa ditunda. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 10.00 WITA, setelah dilakukan pemanggilan ulang kepada pihak Termohon.

Laporan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum Yusni atas dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersangka oleh aparat Polsek Tallo.

Baca Juga:  Warga 20 KK Kesulitan Akses Jalan, Anak SDN 168 Halsel Bantu Ayah Seorang Wartawan Bangun Jalan.

Kuasa hukum Yusni yang tergabung dalam Kantor Hukum Mohammad Husen & Rekan, menyayangkan ketidakhadiran Termohon dalam persidangan pertama ini.

“Kami menilai ketidakhadiran termohon menunjukkan kurangnya kesiapan dari pihak Termohon untuk mempertanggung jawabkan penetapan tersangka, ini menyangkut martabat hukum, Kami akan terus kawal proses ini hingga tuntas,” ujar Vhivy Arida Bhayangkara, S.H, saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025 mendatang diharapkan menjadi awal pengungkapan fakta-fakta yang berimbang dalam penegakan keadilan atas dugaan pelanggaran prosedur hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini. (Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru

Gowa

Kasat Lantas Gowa Temui Pengusaha Truk Soal Terpal

Senin, 10 Agu 2026 - 06:54 WIB