PWOD : Negara Harus Tegas, Dewan Pers Jangan Jadi Otoritas Tanpa Batas

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-Jakarta,-8/5/2026. Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) kembali melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pers nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan dan transparansi.

PWOD menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto guna meminta penataan ulang kewenangan lembaga pers, khususnya Dewan Pers yang dinilai telah melampaui batas fungsinya.

Dalam pernyataan resminya, PWOD mengungkap bahwa polemik yang terjadi hari ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang hubungan negara dan pers di Indonesia. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1966 dan UU No. 21 Tahun 1982, Ketua Dewan Pers pernah dijabat secara ex-officio oleh Menteri Penerangan.

Artinya, pada masa itu, negara melalui Kementerian Penerangan memegang kendali penuh terhadap arus informasi, mulai dari penyebarluasan kebijakan pemerintah hingga pembinaan dan pengawasan media massa.

Namun setelah reformasi dan lahirnya UU Pers No. 40 Tahun 1999, struktur tersebut berubah total. Dewan Pers diposisikan sebagai lembaga independen, lepas dari kendali pemerintah.

Menurut Ketum DPP PWOD Feri Rusdiono, SH, perubahan ini justru menyisakan persoalan baru, absennya mekanisme kontrol yang tegas terhadap Dewan Pers.

“Independensi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Ketika tidak ada kontrol, maka potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi nyata,” tegas Feri.

PWOD menilai Dewan Pers saat ini cenderung bertindak sebagai otoritas tunggal yang menentukan standar, legitimasi, bahkan eksistensi media, tanpa transparansi yang memadai.

Dampaknya, banyak media, khususnya di daerah, merasa terdiskriminasi dan kesulitan mendapatkan pengakuan, meskipun menjalankan fungsi jurnalistik secara aktif di tengah masyarakat.

Situasi ini dinilai menciptakan ketimpangan serius dalam ekosistem pers nasional, di mana hanya kelompok tertentu yang mendapatkan legitimasi, sementara yang lain terpinggirkan.

Baca Juga:  Semangat Kebersamaan Anggota Koramil 1408-03/Wajo Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kec. Wajo Bersama Para Warga

Di sisi lain, Ketum PWOD juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang dianggap belum konsisten dalam menjalankan fungsi utamanya.

Sebagai institusi negara, Kominfo memiliki mandat strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Termasuk di dalamnya penguatan infrastruktur digital, keamanan informasi, literasi digital, serta keterbukaan informasi publik.

Namun dalam praktiknya, Feri menilai Kominfo justru terjebak dalam wilayah abu-abu yang beririsan dengan fungsi Dewan Pers, sehingga memicu kebingungan di tingkat implementasi.

“Negara harus hadir secara tegas. Jangan biarkan terjadi tumpang tindih kewenangan yang pada akhirnya merugikan pelaku pers dan publik,” lanjut Feri.

PWOD mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi Dewan Pers, termasuk merumuskan kembali batas kewenangannya agar tidak menjadi lembaga yang kebal kritik.

Selain itu, PWOD juga meminta agar Kominfo dikembalikan ke fungsi strategisnya sebagai penggerak transformasi digital nasional, bukan sebagai aktor yang turut masuk dalam pengaturan teknis pers.

PWOD menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ancaman terhadap kemerdekaan pers bukan lagi datang dari negara, melainkan dari ketidakjelasan sistem yang membuka ruang dominasi oleh segelintir pihak.

“Pers adalah pilar demokrasi, bukan alat kekuasaan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun lembaga yang memonopoli kebenaran,” tutup Ketum PWOD.

Rilis ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tanpa pembenahan serius, krisis kepercayaan terhadap institusi pers akan semakin meluas dan berpotensi merusak fondasi demokrasi Indonesia.

(Redaksi/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Tambang Ilegal di Bajo Barat, DPD APKAN RI Luwu Resmi Lapor ke Kapolres, Kiswanuddin Minta di Usut dan Tanpa Tebang Pilih
Kekompakan Kerja Bakti Jumat Bersih Antara Warga dan Tripilar Kelurahan Ende diapresiasi Oleh Salah Satu Anggota DPRD Kota Makassar H. Ruslan Lallo S.Sos.
Sinergi Tanpa Batas, Bhabinkamtibmas, Perangkat Kelurahan, dan Warga Kompak Gelar Kerja Bakti Bersama
Kepala SMKN 6 Makassar Nilai Pemberitaan Dugaan Pungli Cemarkan Nama Baik
Polemik Dana Tambang di PWI Hal-Sel Mencuat, Klaim Bantahan Dinilai Tak Konsisten
Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Unit Intel Polsek Bontoala Sambangi Kantor SPPG
Kakanwil Kemenkumham Jabar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Lapas Warungkiara Sukabumi
Cegah Aksi Genk Motor, Kapolsek Bontoala Ingatkan Masyarakat Lewat Imbauan Kamtibmas Flayer Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:40 WIB

Di Duga Tambang Ilegal di Bajo Barat, DPD APKAN RI Luwu Resmi Lapor ke Kapolres, Kiswanuddin Minta di Usut dan Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kekompakan Kerja Bakti Jumat Bersih Antara Warga dan Tripilar Kelurahan Ende diapresiasi Oleh Salah Satu Anggota DPRD Kota Makassar H. Ruslan Lallo S.Sos.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

PWOD : Negara Harus Tegas, Dewan Pers Jangan Jadi Otoritas Tanpa Batas

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:01 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Bhabinkamtibmas, Perangkat Kelurahan, dan Warga Kompak Gelar Kerja Bakti Bersama

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:03 WIB

Polemik Dana Tambang di PWI Hal-Sel Mencuat, Klaim Bantahan Dinilai Tak Konsisten

Berita Terbaru