Selama Jadi Bendesa Adat, Ketut Sudiarsa Diduga Salahgunakan Dana Desa Adat Sading

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-BADUNG, – I Ketut Sudiarsa selaku Bendesa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Masa Bakti tahun 2018 hingga tahun 2023 diduga melakukan penarikan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Atas informasi tersebut, Anggota Unit Tipikor Polres Badung melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tahun 2021 hingga tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan jumlah dana Desa Adat Sading berdasarkan laporan pertanggung jawaban, pada 30 Juni 2022 sebesar Rp.490.224.870 atau empat ratus sembilan puluh juta dua ratus dua puluh empat ribu delapan tujuh puluh rupiah.

Disebutkan, rinciannya adalah kas tabungan yang disimpan di LPD Desa Adat Sading sebesar Rp. 108.254.870 atau seratus delapan juta dua ratus lima puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah dan kas Desa Adat Sading yang dideposito di LPD Desa Adat Sading sejumlah Rp. 381.970.000 atau tiga ratus delapan puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah.

Baca Juga:  Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Namun, dana tersebut justru digunakan oleh Bendesa Adat Sading untuk kepentingan pribadi, sehingga dana Desa Adat Sading Kelurahan Sading Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung hingga saat ini tidak ada atau habis.

Hal tersebut diduga adanya persekongkolan antara Bendesa Adat Sading dengan pejabat LPD setempat.

Pasalnya, selama menjabat sebagai Bendesa Adat, laporan keuangan LPD diduga fiktif yang dilaporkan ke banjar-banjar yang ada di seluruh Desa Sading.

Patut diketahui, I Ketut Sudiarsa menjabat sebagai Bendesa Adat Sading sejak 6 Mei 2018 sesuai dengan SK dari MDA Prov. Bali dengan Nomor :437/SK-K/MDA-P Bali/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali Masa Bakti tahun 2018-2023.

Informasi ini diterbitkan Pada Kamis 4 Januari 2024.
(Team/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.
Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.
Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono
Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah
Perspektif Baru Dunia Maritim: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Kupas Maritime Theology di BILD IKN
Refleksi Idul Fitri 1447 H, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Serukan Makna Ketulusan dan Harmoni Sosial
Nyepi sebagai Momentum Introspeksi, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Gaungkan Pesan Kedamaian dan Keseimbangan Hidup
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Minggu, 12 April 2026 - 05:33 WIB

Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.

Minggu, 12 April 2026 - 05:18 WIB

Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.

Minggu, 5 April 2026 - 04:05 WIB

Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono

Jumat, 3 April 2026 - 05:32 WIB

Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah

Berita Terbaru