2 Tahun Kasus Pungli UNM Mangkrak, Laksus Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.comLembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mempertanyakan kasus dugaan pungli CPNS Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mangkrak lebih dari 2 tahun di Polda Sulsel. Laksus menyebut, harusnya kasus ini bisa tuntas lebih cepat.

Kasus pungli UNM dilaporkan Laksus pada April 2024. Direktur Laksus Muhammad Ansar mengatakan, kasus ini dimulai di era Kapolda Irjen Pol Andi Rian. Mantan Rektor UNM Husain Syam dan Dekan Fakultas Olahraga telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan pada periode Mei dan Juni 2024. Namun hingga saat ini tak ada perkembangan pengusutan.

“2 tahun lebih penyelidikan sama sekali tak ada perkembangan,” ketus Ansar, Selasa (21/7/2026).

Ansar menyebut, dalam laporannya, Laksus menyertakan beberapa dokumen yang bisa menjadi bukti awal. Dokumen dokumen itu kata dia, harusnya ditelaah lebih lanjut.

“Kami juga sudah serahkan bukti rekaman. Mantan rektor (Husain Syam) dan dekan (Dekan Fakultas Olahraga) juga sudah diperiksa. Nah, poinnya sekarang, mengapa kasus ini mandek,” tukas Ansar.

Ansar menyesalkan mantan Dirkrimsus Kombes Helmy Kwarta yang tidak menuntaskan kasus ini di eranya. Kata Ansar, dari sekian kasus yang tidak diselesaikan di era Helmi, kasus pungli UNM paling memungkinkan selesai.

“Tapi ternyata tidak kelar sampai dia dimutasi. Sekarang kan bola di tangan Dirkrimsus dan Kapolda baru. Harapan kami kasus ini bisa jadi prioritas,” ucapnya.

Ansar berharap Kapolda memberi atensi. Sebab, dugaan pungli yang terjadi di UNM adalah tradisi lama.

Ansar mengindikasikan kasus pungli UNM melibatkan banyak pihak secara terstruktur.

“Kalau melihat alurnya, ini berpotensi dituntaskan di era sekarang. Selama ini tidak selesai karena memang ada kesan Polda tidak serius,” terang dia.

Ansar menyebutkan, kasus pungli UNM telah melewati penyelidikan panjang. Penyidik juga sudah menyita bukti rekaman.

Selain itu, pihak-pihak terkait telah diperiksa. Termasuk mantan Rektor UNM Husain Syam dan seorang dekan. Selanjutnya kasus ini sisa gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Husain Syam Telah Diperiksa

Dalam kasus pungli UNM, terakhir kali Polda Sulsel melakukan pemanggilan terhadap mantan Rektor UNM Husain Syam pada akhir April 2024. Namun Husain tak memenuhi panggilan penyidik.

Ini adalah pemeriksaan kedua Husain Syam. Sebelumnya ia telah diperiksa pada awal April.

Selain Husain Syam, Polda Sulsel juga memeriksa beberapa pihak. Di antaranya sejumlah dekan fakultas.

Beberapa staf civitas akademika yang terungkap namanya dalam rekaman percakapan yang disita penyidik, juga ikut diperiksa. Mereka menghadiri panggilan di bulan yang sama. April 2024.

Dalam rekaman yang beredar juga ada nama-nama yang disebutkan selain rektor dan dekan. Nama-nama itu diduga merujuk pada staf dan pegawai UNM.

Ada Bukti Rekaman

Penyidik telah menyita dua rekaman yang diduga terkait dengan kasus pungli penerimaan CPNS UNM). Dua bukti rekaman suara yang disita masing-masing berdurasi 11 dan 6 menit.

Dalam rekaman tersebut terungkap ada tanda terima kasih sebesar Rp55 juta yang disetorkan CPNS kepada seseorang. Yang bersangkutan di sebut sebagai perantara.

Ia mengaku tanda terima kasih itu untuk rektor yang diserahkan melalui dekan. Nilainya pun disebut secara gamblang. Rp55 juta.

Dalam rekaman yang beredar juga ada nama-nama yang disebutkan selain rektor dan dekan. Nama-nama itu diduga merujuk pada staf dan pegawai UNM.

Dalam dua rekaman yang beredar jelas disebut nama UNM. Yakni saat mereka menyebut UNM lockdown.

Dari pembicaraan ini diduga rekaman ini terjadi saat puncak pandemi Covid-19. Antara tahun 2021 dan 2022.

Sebab dalam rekanan disebutkan bahwa UNM lockdown. Beberapa kali rektor dan dekan juga disinggung namun tidak secara eksplisit disebutkan namanya. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Berita Terbaru