Dugaan Maladministrasi di Banggai Laut: Nasib Guru Terancam Akibat Kekacauan Data Dikpora

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-BANGGAI LAUT, – 2 September 2025, Polemik NIP3K di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah semakin menjadi sorotan tajam. Kekacauan data yang diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) mengancam nasib guru honorer senior, Ibu Rasmin, sementara perlakuan istimewa diberikan kepada guru yang baru mengabdi dua tahun, Ibu Nur. Kasus ini bukan sekadar kekeliruan, melainkan indikasi kuat adanya maladministrasi dan ketidakadilan yang mencederai integritas birokrasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dikpora Jenni Manyuya, S.Pd., M.M., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian memilih bungkam, menolak memberikan penjelasan. Sikap diam ini justru menimbulkan kecurigaan publik, seolah ada sesuatu yang ditutupi. Seharusnya, sebagai pejabat publik, mereka bertanggung jawab untuk memberikan transparansi dan klarifikasi, bukan bersembunyi di balik ketidakpastian.

Pernyataan dari Kepala BKD, Basri Ali, S.Ag., S.H., M.H., semakin memperjelas duduk perkaranya. Ia mengakui bahwa berkas dari Dikpora sudah sesuai secara formal. Namun, ia menekankan bahwa “kekeliruan secara teknis maupun teori” adalah tanggung jawab Dikpora. Pernyataan ini secara telak menyoroti kelemahan dan ketidakprofesionalan Dikpora dalam mengelola data kepegawaian.

Baca Juga:  Risky: Strategi Baru Berantas Narkoba di Lapas, AKPERSI Sambut Baik Penempatan Personel TNI-Polri

Sungguh ironis, nasib seorang guru yang telah mengabdikan diri puluhan tahun harus terkatung-katung karena ‘kekeliruan’ yang bisa saja disengaja. Di sisi lain, guru baru yang diduga mendapat perlakuan khusus bisa melenggang mulus. Kondisi ini bukan hanya menzalimi Ibu Rasmin, tetapi juga merusak semangat kerja guru lainnya.

Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada saling lempar tanggung jawab. Pihak berwenang, termasuk inspektorat, harus segera mengusut tuntas dugaan maladministrasi ini.

Integritas sistem kepegawaian tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Keadilan bagi Ibu Rasmin harus ditegakkan sebagai cermin dari komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan pengakuan atas pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa.

(Redaksitim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru