Gelar Sayembara, Advokat Gafur Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Pidana Anak di Pangkep

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep – Forum.Makassar.Info.com – Advokat Gafur menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai seorang oknum pengacara bernama “ABD GAFUR” yang disebut menangani perkara pidana anak di wilayah Kabupaten Pangkep dan diduga menerima uang klien sebesar Rp80 juta.

Melalui pernyataan resminya press release ke media, Gafur menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berkaitan dengan dirinya.

Klarifikasi itu disampaikan karena adanya kesamaan nama serta rekam jejak Gafur yang sebelumnya pernah berkonsentrasi mengadvokasi isu-isu hak anak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi dan spekulasi yang keliru di tengah masyarakat.

“Saya tidak sedang, maupun pernah, menangani kasus pidana anak di Pangkep,” demikian salah satu poin dalam klarifikasi yang disampaikannya, kepada awak media, Rabu (12/8/26).

Gafur juga membantah pernah meminta ataupun menerima uang senilai Rp 80 juta dari pihak mana pun terkait kasus yang disebutkan dalam informasi tersebut.

“Saya tidak pernah meminta, apalagi menerima, uang senilai Rp80 juta dari pihak mana pun terkait kasus yang disebutkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Aplikasi SPMB Sulsel Bermasalah, PERAK : Uang Rakyat Jangan Dihabiskan untuk Sistem Abal-Abal

Menurut Gafur, klarifikasi tersebut merupakan bagian dari upayanya menjaga nama baik dan marwah profesi advokat sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait.

Sayembara Mencari Kebenaran

Selain memberikan klarifikasi, Gafur juga menyampaikan sayembara tertutup sebagai bentuk keseriusannya dalam memastikan persoalan tersebut dapat diketahui secara terang.

Ia mengajak rekan-rekan sejawat, pihak keluarga, maupun siapa saja yang memiliki informasi dan dapat menghubungkan dirinya secara langsung dengan korban yang disebut telah ditipu oleh oknum pengacara “ABD GAFUR” tersebut.

Bagi pihak yang mampu mempertemukan Gafur secara langsung dengan korban dimaksud, ia menjanjikan apresiasi tunai sebesar Rp1 juta.

“Sebagai bentuk keseriusan saya dalam membersihkan nama baik sekaligus bersimpati kepada masyarakat pencari keadilan yang telah dirugikan, saya mengadakan sayembara tertutup,” demikian disampaikan dalam pengumumannya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Gafur ingin persoalan mengenai kesamaan nama dan dugaan penanganan perkara tersebut dapat diuji berdasarkan fakta dan kebenaran, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden TIB Laporkan Gardania Land Ke Polreta Gowa Terkait Penggunaan Material Tambang Ilegal
Tim Inafis Polrestabes Makassar Lakukan Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea
Kapolsek Bontoala Tegaskan Isu Bakar Rumah Sendiri di Kandea 3 Tidak Benar
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea 3, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Pemilik Lahan Dan Developer Juga Oknum Krimum Subdit 2 Polda Sulsel Diduga Melakukan Konspirasi Untuk Menzolimi Pemegang Kontrak Penimbunan
Darurat Integritas Data: Puskesmas Sendana 1 Diduga Lakukan Pelaporan Fiktif Cek Kesehatan Gratis Demi Kejar Target
Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Presiden TIB Laporkan Gardania Land Ke Polreta Gowa Terkait Penggunaan Material Tambang Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Gelar Sayembara, Advokat Gafur Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Pidana Anak di Pangkep

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Tim Inafis Polrestabes Makassar Lakukan Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea 3, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Pemilik Lahan Dan Developer Juga Oknum Krimum Subdit 2 Polda Sulsel Diduga Melakukan Konspirasi Untuk Menzolimi Pemegang Kontrak Penimbunan

Berita Terbaru