Tak Jalan di Makassar, Nasrul Dg. Tarang Akan Adukan Oknum TNI HK ke Mabes TNI AD Jakarta

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info – Seorang warga Kabupaten Gowa bernama Nasrul Dg. Tarang mengaku pernah hampir kehilangan nyawa dan diduga menjadi korban penjebakan kasus narkotika. Pengakuan tersebut disampaikannya didampingi kuasa hukumnya di Makassar, Jumat (6/11/2026).

Dalam keterangannya, Nasrul menyebut peristiwa itu bermula sekitar tahun 2022. Ia mengaku sempat menjadi target yang diduga hendak dilenyapkan oleh seseorang berinisial S.

“Pelaku S mengaku kepada saya, dirinya pernah diperintahkan oleh oknum anggota TNI dari Divisi 3 Kostrad berpangkat Sersan Satu berinisial HK untuk melenyapkan saya. Tapi itu tidak terjadi,” ujar Nasrul Dg. Tarang.

Nasrul melanjutkan, setelah rencana tersebut diduga gagal, muncul perintah baru dari oknum berinisial HK tersebut. Perintah itu diduga untuk menjebak dirinya dengan kasus narkotika.

Menurut Nasrul, pelaku S mengaku diperintah dan diberi uang sebesar Rp1.000.000 untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Sabu tersebut kemudian diduga diberikan kepada Nasrul secara diam-diam, hingga akhirnya pihak kepolisian datang dan menangkapnya.

“Akibat peristiwa itu, saya mendekam di penjara karena jebakan hukum yang menimpa saya,” tambah Nasrul.

Nasrul juga mengungkapkan, pelaku S berani menjalankan perintah tersebut karena dijanjikan hadiah berupa uang dan keluarganya akan dibiayai jika ada dampak hukum yang menimpanya.

Namun, berselang beberapa tahun kemudian, pelaku S juga sempat mendekam di penjara. Ia kemudian merasa kecewa karena oknum berinisial HK diduga tidak menepati janjinya. Akhirnya, pelaku S memberanikan diri menceritakan seluruh kejadian tersebut secara jujur kepada Nasrul.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, kuasa hukum korban dari Law Firm Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H. & Associates mendampingi Nasrul melaporkan insiden itu secara resmi ke Pomdam XIV Hasanuddin Makassar.

Baca Juga:  Irwan Adnan Ketua Mada LMP Sulsel Mengadakan Syukuran Atas Pengawalan Giat KKSS (PSBM XXVI/2026)

Laporan aduan tersebut telah terbit dengan nomor STTL/42/IX/2026/Lipdamfik tertanggal 2 Oktober 2026.

Kuasa hukum korban, Iman, S.H., C.L.E., C.PML, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para pihak terkait agar laporan kliennya yang telah diadukan ke Denpomdam XIV/Hasanuddin Makassar dapat berjalan secara akurat, transparan, dan terang benderang tanpa intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta agar laporan ini diproses secara profesional. Tidak boleh ada intervensi. Klien kami mencari keadilan,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum Nasrun Dg Tarang, juga menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan langkah hukum berupa persuratan ke seluruh lembaga negara terkait. Langkah itu diambil karena laporan kliennya dinilai terkesan mandek.

Tujuannya agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan maksimal.

Sebagaimana semboyan hukum _”Salus Populi Suprema Lex Esto”_ yang artinya Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, dan adagium _”Fiat Justitia Ruat Caelum”_ yang artinya Walaupun Langit Akan Runtuh, Keadilan Harus Ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam keterangan korban belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk oknum yang disebutkan, Divisi 3 Kostrad, dan Pomdam XIV Hasanuddin, sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK
Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:40 WIB

DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK

Jumat, 6 November 2026 - 13:28 WIB

Tak Jalan di Makassar, Nasrul Dg. Tarang Akan Adukan Oknum TNI HK ke Mabes TNI AD Jakarta

Jumat, 6 November 2026 - 10:18 WIB

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Berita Terbaru