FORUM MAKASSAR INFO.COM,-Pengujung tahun 2025 menjadi momentum reflektif bagi dunia maritim Indonesia. Di tengah dinamika global yang terus berubah, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. menutup tahun dengan sebuah karya penting: penerbitan buku ke-15 berjudul Hukum Perlindungan Awak Kapal: Standar Internasional, Kesejahteraan, dan Etika Maritim Modern. Buku ini hadir sebagai penegasan komitmen intelektual dan moral untuk memperjuangkan hak, keselamatan, serta martabat awak kapal—pilar utama industri pelayaran dunia.
Karya terbaru ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia berangkat dari pengamatan panjang terhadap realitas kerja pelaut yang kerap berhadapan dengan jam kerja berlebih, tekanan psikologis, risiko kecelakaan, hingga kerentanan hukum lintas yurisdiksi. Di balik laju perdagangan global dan modernisasi armada, persoalan manusia sering kali tertinggal. Melalui buku ini, Prof. Eddy mengajak pembaca menempatkan pelaut sebagai pusat perhatian kebijakan dan praktik maritim.
Disusun dengan struktur yang rapi dan pendekatan yang menyeluruh, buku ini mengulas kerangka perlindungan awak kapal berbasis standar internasional. Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dibahas secara komprehensif, mulai dari prinsip dasar hingga tantangan implementasi. Tidak sekadar memaparkan norma, penulis menautkannya dengan praktik lapangan, sehingga pembaca dapat memahami celah yang masih perlu diperbaiki agar perlindungan berjalan efektif.
Keunggulan buku ini terletak pada keseimbangan antara ketegasan hukum dan kepekaan etika. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja, kesejahteraan sosial, hingga etika maritim modern dirangkai dalam satu narasi yang utuh. Prof. Eddy menegaskan bahwa kepatuhan regulasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral. Perlindungan awak kapal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin peradaban maritim yang beradab.
Sebagai akademisi dan praktisi, Prof. Eddy menghadirkan perspektif yang kaya pengalaman. Paparan yang disajikan tidak berhenti pada teori, tetapi diperkaya dengan pemahaman praktis tentang operasional kapal, hubungan industrial, serta peran pemangku kepentingan. Negara bendera, otoritas pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan agen perekrutan ditempatkan sebagai satu ekosistem yang saling terkait. Buku ini menekankan bahwa kegagalan satu pihak akan berdampak sistemik terhadap keselamatan dan reputasi industri.
Momentum penerbitan di akhir 2025 memberi bobot simbolik tersendiri. Di tengah tantangan global—mulai dari perubahan regulasi, tuntutan efisiensi, hingga krisis tenaga pelaut—buku ini hadir sebagai pengingat bahwa keberlanjutan pelayaran tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan awak kapal. Industri yang kuat bertumpu pada manusia yang terlindungi, dihormati, dan diperlakukan adil.
Sasaran pembaca buku ini sangat luas. Mahasiswa dan dosen akan menemukan rujukan akademik yang relevan dan mutakhir. Praktisi hukum dan regulator memperoleh panduan konseptual yang aplikatif. Pelaut dan masyarakat umum dapat memahami hak-hak dasar yang seharusnya dijamin oleh sistem hukum dan praktik maritim. Dengan bahasa yang lugas dan alur yang mengalir, buku ini mudah diakses tanpa mengorbankan kedalaman analisis.
Dari sisi visual, sampul buku menampilkan simbol kapal dan palu hukum yang berpadu kuat—representasi pertemuan antara dunia pelayaran dan keadilan. Dominasi warna maritim memberi kesan profesional dan tegas, selaras dengan pesan utama buku: hukum yang melindungi, etika yang memandu, dan kesejahteraan yang dijaga.
Menutup tahun 2025, penerbitan buku ke-15 ini menegaskan konsistensi Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono dalam menghadirkan karya yang berdampak. Lebih dari sekadar capaian produktivitas, buku ini adalah seruan untuk membangun kesadaran kolektif. Ia mengajak semua pihak—pembuat kebijakan, pelaku industri, dan masyarakat—untuk menempatkan perlindungan awak kapal sebagai prioritas bersama.
Dengan isi yang kuat, relevansi yang tinggi, dan pesan yang humanis, buku Hukum Perlindungan Awak Kapal berpeluang besar menjadi bacaan utama di bidang hukum dan maritim. Ia tidak hanya menutup tahun dengan refleksi, tetapi membuka jalan menuju masa depan pelayaran yang lebih adil, aman, dan beretika.
Salam Redaksi,.
















