Bantah Klarifilasi Bripda Haerul, Kelurga Korban Laporkan Oknum Brimob Ke Propam Polda Sulsel

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, – Pasar Senggol kembali memanas setelah seorang diduga anggota Brimob, Bripda Haerul, mengklaim bahwa salah satu lapak pedagang berdiri di atas pekarangan rumahnya. Klaim tersebut disusul tindakan pembongkaran lapak secara sepihak, yang menuai reaksi keras dari para pedagang dan keluarga pemilik lapak.

Namun, hasil penelusuran awak media dipasar senggol, justru menemukan bahwa lapak yang dibongkar bukan berada di atas lahan pribadi Bripda Haerul, melainkan berada di jalur yang selama ini telah digunakan oleh puluhan pedagang lain di Pasar Senggol.

Kepada wartawan, keluarga pemilik lapak dan sejumlah pedagang dalam klarifikasi disalah satu cafe di makassar, (23/5/25), membantah keras klaim Haerul. Mereka menyebut, lokasi yang disebut sebagai pekarangan oleh oknum aparat brimob tersebut justru berada di luar batas properti pribadinya.

“Kalau katanya di pekarangannya, mana pekarangannya? Di depan lapak itu ada kanal. Rumahnya dia di seberang kanal. Ini lapak kami berdiri sejajar dengan pedagang lain, bukan di depan rumah dia,” ujar Nasrian, kakak pemilik lapak yang dibongkar

Berdasarkan pengakuan dari Edi Susanto, orang yang melakukan pembongkaran, menyebutkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari Bripda Haerul. “Saya hanya disuruh,” ujarnya dalam rekaman yang di perdengarkan ke awak media

Nasriani, mengungkapkan bahwa bukan hanya rekaman dari edi susanto yang kami pegang, tapi ada beberapa bukti rekaman lainnya, diantaranya intervensi bripda haerul ke kepala pasar senggol untuk menghapus data pedagang.

Baca Juga:  Pj Bupati Sidrap H.Basra Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi dengan Masyarakat

Lapak yang dibongkar tersebut telah ditempati lebih dari 20 tahun oleh keluarga pedagang, dan bahkan memiliki kartu identitas resmi dari pengelola pasar, sebagai bukti legalitas aktivitas berdagang di sana.

Keluarga korban dan pedagang lain menyebut telah memiliki bukti rekaman, foto, dan surat dari pengelola pasar yang menunjukkan bahwa mereka berdagang secara sah. Mereka bahkan mencurigai adanya upaya intervensi ke instansi pemerintahan kecamatan mariso untuk menghilangkan lapak pedagang di pasar senggol.

“Ini bukan hanya soal lapak. Ini soal keadilan. Kami telah secara resmi membuat laporan ke Propam Polda Sulsel dan telah menyerahkan seluruh bukti – bukti,” ujar perwakilan keluarga.

Kisruh ini menjadi sorotan, karena sekali lagi menunjukkan ketimpangan kekuasaan antara rakyat kecil dan aparat kepolisian. “Kami hanya rakyat jelata. Jangan karena kami bukan siapa-siapa lalu digusur begitu saja,” kata seorang ibu pedagang dengan suara lirih.

Sebelumnya, Bripda Haerul dalam pernyataannya ke beberapa media menyatakan bahwa lapak tersebut berdiri di atas lahannya pribadi dan mengganggu akses masuk ke rumahnya. Ia bahkan berencana menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi.

Namun, berdasarkan fakta-fakta dan keterangan dari lapangan yang dikumpulkan, klaim ini diragukan kebenarannya dan saat ini kami masih menunggu hasil laporan dipropam polda sulsel. Ucap Nasriani, menutup klarifikasinya. (Timred M21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru