Budiman S Nilai Polisi Yang Menangani Kasusnya Tidak Netral, Kasat: Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-MAROS | Budiman S, warga Kecamatan Moncongloe, menyampaikan keluhan terbuka terhadap kinerja aparat Polsek Moncongloe, Polres Maros, dalam menangani kasus dugaan pelemparan rumah dan intimidasi yang menimpanya.

Dalam keterangan persnya Budiman menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dan penganiayaan, namun laporan yang diajukan dinilai tak direspon secara objektif oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, saat Budiman sedang melakukan latihan menembak menggunakan senapan angin di pekarangan rumahnya sendiri.

Aktivitas ini kemudian mendapat teguran dari beberapa tukang bangunan di rumah tetangga, termasuk seorang pria bernama Adam, yang khawatir akan keselamatan anak-anak di sekitar lokasi.

“Saya sudah menjelaskan dan menunjukkan bahwa saya menggunakan senapan angin kaliber 4.5 mm secara aman di lahan saya sendiri. Tapi beberapa saat kemudian, polisi dari Polsek Moncongloe datang berdasarkan laporan dari istri Adam yang juga bekerja di Polsek,” ujar Budiman.

Budiman mengaku telah menawarkan agar senapan miliknya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa, namun ditolak dengan alasan bahwa senapan tersebut hanya “senapan biasa”.

Ketegangan memuncak pada malam harinya. Saat Budiman kembali dari Makassar dan tengah memeriksa kebunnya, ia mengaku diserang oleh sekelompok orang yang melemparkan batu ke arah rumahnya.

“Saya dilempar dari jarak dekat oleh Adam dan kawan-kawannya. Siku kanan saya terluka saat menangkis batu,” katanya.

Baca Juga:  Rapat Grib Jaya Sulsel dalam Rangka Membahas Persiapan Menyambut HUT RI ke-80 Tahun

Meski telah menghubungi polisi berulang kali, menurut Budiman, aparat baru tiba sekitar pukul 23.00 WITA dan tidak langsung mengambil tindakan terhadap para pelaku. Ia baru membuat laporan resmi sekitar pukul 00.30 WITA dan mendapatkan surat visum.

Namun yang disesalkan Budiman, menurutnya proses penyelidikan setelah kejadian berjalan lambat. Barang bukti baru dikumpulkan keesokan harinya setelah didampingi kuasa hukum, dan bahkan, Budiman mengklaim pihak penyidik lebih mendorong penyelesaian damai dan sempat mengancam akan menetapkan dirinya juga sebagai tersangka atas dugaan pengancaman balik yang dilaporkan pihak pelaku.

“Dalam gelar perkara 10 Juli 2025, tidak semua bukti yang saya berikan dibahas. Saya merasa perlakuan terhadap saya tidak adil dan keberpihakan sangat jelas,” tegas Budiman.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menyampaikan bahwa proses kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan dan masih berjalan sesuai prosedur.

Meski tidak menjelaskan secara rinci siapa pelaku yang sudah naik ketahap penyidikan dan pasal berapa, Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyidikan yang ditangani Unit Reskrim Polsek Moncongloe.

“Kami tetap mengikuti dan melakukan pengawasan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh unit reskrim Mongcongloe untuk memberikan kepastian hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru