Cristianto Gunawan Mengapresiasi kinerja Pengurus Yayasan sosial Budi Luhur Makassar

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

i

Oplus_0

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Cristianto Gunawan pemilik Gloria Jasa kedukaan mengapresiasi kinerja pengurus yayasan sosial Budi Luhur Makassar karna menurutnya banyak perubahan positif di lingkungan yayasan sosial Budi Luhur Makassar,

diketahui perubahan positif tersebut terjadi tidak dengan tanpa alasan salah satu alasannya adalah belakangan ini Christianto Gunawan dengan pengurus Yayasan sosial Budi Luhur Makassar berseteru dan Christianto Gunawan sempat Melakukan gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Makassar dengan Nomor perkara 517/Pdt.G/2022/PN.Mks

Dimana Tergugat adalah Pengurus Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar dan Turut Tergugat adalah Yayasan Pendiri Budi Luhur Makassar yaitu Yayasan Budi Dharma Sosial, Yayasan Amal Bakti Sosial, Ketua Yayasan Aman Makmur, Ketua Yayasan Abdi Sosial, Ketua Yayasan Amal Sejahtera, Selatan Sejahtera,Ketua Yayasan Sosial Sapta Mulia, Ketua Yayasan Tunas Lestari, Ketua Perkumpulan Hainan Makassar, Ketua Perkumpulan sosial Guang Zhao, Ketua Yayasan Adi Dharma, Ketua Yayasan Kelenteng Kwang Kong Namun Mejelis hakim Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan Permintaan tergugat sebagian dan selanjutnya Pihak penggugat menempu upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Makassar dan akhirnya selesai,

Baca Juga:  Korban Longsor di Luwu Bertambah Menjadi 5 Orang, Personel Polri Terus Lakukan Evakuasi

cristianto Gunawan Melakukan upaya hukum perdata di pengadilan negeri Makassar dengan tujuan yang positif sebagai kritik yang sifatnya membangun terbukti ke pengurusan yayasan sosial Budi Luhur Makassar semakin hari semakin baik dan itulah yang kami harapkan sebagai bagian dari Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar, cristianto Gunawan ( anggota Yayasan Abdi Sosial Makassar ) sebagai manusia biasa juga tidak luput dari kesalahan sehingga apabila ada kesalahan akibat dari upaya hukum perdata tersebut mohon di maafkan karna memaafkan jauh lebih mulia dari pada Meminta Maaf,‘ semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan umur yang panjang”

LP : Andis Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru