Dinas PU Kota Makassar Dinilai Kurang Transparan Soal Anggaran Drainase dan Satgas Drainase

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menjadi sorotan setelah dianggap tertutup terkait penggunaan anggaran drainase dan operasional satgas drainase. Anggaran fantastis dari APBD Kota Makassar tahun 2024, yang mencapai miliaran rupiah, seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah banjir. Namun, transparansi dalam pengelolaannya dipertanyakan.

Menurut laporan gemanews.id, Jumat (20/12/2024), pihak Dinas PU Kota Makassar di Jalan Urip Sumoharjo terlihat enggan memberikan keterangan terkait alokasi anggaran drainase dan satgas drainase ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Ketua LSM Lemkira, Rizal N, menilai sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, satgas drainase Dinas PU Kota Makassar berjumlah 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok. Satgas ini seharusnya mulai aktif bekerja sejak Senin (9/5/2022).

“Hal ini patut dicurigai. Ada apa dengan Dinas PU Kota Makassar yang enggan memberikan keterangan? Ini harus ditindaklanjuti,” ujar Rizal N.

Baca Juga:  Diduga Sudah Cair 100%, Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung

Permintaan Penyelidikan Dugaan Korupsi

Rizal juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi terkait anggaran APBD Kota Makassar dari tahun 2022 hingga 2024. Menurutnya, jika anggaran drainase dan satgas drainase digunakan sebagaimana mestinya, seharusnya banjir yang melanda Kota Makassar beberapa waktu lalu tidak akan terjadi.

“Kalau memang anggaran drainase dan satgas drainase digunakan sesuai fungsinya, kenapa banjir justru semakin parah? Apa sebenarnya fungsi satgas drainase ini? Ini harus diaudit secara transparan,” tegas Rizal.

Tuntutan Transparansi

Rizal menambahkan bahwa Dinas PU Kota Makassar wajib bersikap terbuka kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD. Sikap tertutup ini hanya akan memicu kecurigaan publik dan menggerus kepercayaan terhadap institusi tersebut.

Pihak Dinas PU Kota Makassar hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini.

(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru