Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Serang, – Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan diduga adanya pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar (pungli) tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan dirinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000 (Satu juta Lima ratus Ribu Rupiah) oleh oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.00 Oknum Ketua Karang Taruna per bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1000.000 dan pengukuran Rp.250.000, ”Jelasnya.

Iya juga menambahkan bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1.500.000 tersebut melalui pesan watshaapnya.

“Kamunya di mana sekarang di Bayar apa di mana ? Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya 1 jt, dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai 250 rb serta biaya pengukurannya 250 rb. Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui voicnot whatsappnya.

Baca Juga:  Wakapolres Gowa Ikuti Cross Country Bersama Bintara Remaja Angkatan 50

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes desa pangawinan berinisial J melalui von whatsap membenarkan jika oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang 1,5 jt untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya 1,5 jt Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya.

Bahkan Oknum Sekdes tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes berinisal R juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri.

Hal Keterangan ini dirangkum pada Sabtu 28/9/2024.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru