Jual Beli Pasal di Bone: Luka Lama yang Kembali Terbuka

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Irham Ihsan, SH., M.Si – Ketua Sompung Lolona Cenrana

Praktik jual beli pasal dalam penanganan kasus hukum adalah tindakan yang tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencabik-cabik rasa keadilan masyarakat. Ini merupakan bentuk penyimpangan serius yang mencoreng marwah institusi penegak hukum, terutama Kepolisian yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan.

Sayangnya, praktik ini bukan hal baru. Di Kabupaten Bone, isu ini kembali mencuat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Lebih memprihatinkan lagi, kasus dugaan “transaksi hukum” ini berulang terjadi di satuan yang sama, yakni Reserse Narkoba. Apakah ini sekadar kesalahan oknum, atau justru persoalan sistemik yang mengakar di dalam institusi? Pertanyaan ini patut diajukan secara terbuka dan kritis.

Dalam kearifan lokal Bugis, masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan melalui falsafah luhur. Petuah legendaris Nene’ Mallomo, tokoh pemimpin yang arif, menegaskan:

 “Ade’ e temmakkeana, temmakkeappo”

Hukum tidak bisa ditawar dan tidak bisa dibeli.

Pesan ini adalah pijakan moral bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu—tanpa kompromi dengan jabatan, relasi kekeluargaan, ataupun kekuasaan. Namun, ketika hukum justru dijadikan komoditas oleh oknum aparat, yang lahir bukanlah keadilan, melainkan ketidakpercayaan publik dan runtuhnya nilai sosial.

Baca Juga:  BPPKB Pasar Kemis Tuai Konflik, Uang SK di berikan, dikembalikan Tanpa Alasan Layaknya Organisasi

Jika aparat penegak hukum kehilangan integritas, bagaimana masyarakat dapat mempercayai sistem keadilan? Jika hukum dijadikan alat tukar demi kepentingan pribadi, bagaimana mungkin pelanggar hukum dapat diberi efek jera? Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, mereka justru menjadi pelindung kejahatan.

Sebagai masyarakat religius yang menjunjung tinggi nilai budaya, kita patut merenung: apakah ini sekadar kelalaian teknis, atau cermin dari krisis spiritual dan moral yang lebih dalam? Serangkaian persoalan sosial yang melanda Bone seharusnya menjadi peringatan. Sudah saatnya pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat melakukan istighfar kolektif dan tobat massal. Jangan tunggu musibah lebih besar datang, baru kita menyesal.

Pepatah Belanda mengatakan:

 “Al is de leugen nog zo snel, de waarheid achterhaalt haar wel.”

Secepat apa pun kebohongan berlari, kebenaran akan tetap mengejarnya.

Begitu pula dalam pepatah Bugis:

“Lele bulu tellele abiasang, abiasang. Lele mua abiasangnge, abisang topa palelei.”

Kebenaran bisa terlambat disuarakan, tapi ia akan sampai pada waktunya. Dan ketika datang, tak ada yang bisa menghalanginya.

Kini saatnya kita memilih: membiarkan kerusakan ini mengakar, atau bersama-sama menegakkan kembali keadilan. Karena diam adalah bentuk persetujuan, dan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Jelang Amarah dan May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala Cooling System Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:49 WIB

Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Kamis, 16 April 2026 - 05:14 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Berita Terbaru