Kalamsu Minta Kapolda Tangkap Zahir Dan Periksa Ketua DPRD Batu Bara Terkait PPPK dan TPPU

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Medan, 05-03-2024, – Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara ( Kalamsu ) minta agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy untuk segera menangkap mantan Bupati Batu Bara Zahir sebagai dalang korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) termasuk tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) selama bertugas di Batu Bara.

Juga Kalamsu meminta kepada Kapoldasu Agung agar Kepala BKD Batu Bara ber inisial D sebagai penyelenggara penerimaan PPPK dan Ketua DPRD inisial M.S Yang diduga terlibat memasukkan calon PPK dan menerima dana PPPK dimaksud.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Imran Halomoan.S di depan pintu masuk Mapoldasu Jln Medan Tg Morawa pada aksi demo Kalamsu secara damai, dihadapan para petugas dari Poldasu, Selasa pagi 05/03.
Selaku koordinator aksi Imran juga meminta Kapoldasu Agung agar pemeriksan Zahir tidak sebatas PPPK, melainkan memeriksa biaya pembangunan Kantor Bupati sebesar 54 M di lahan Socfindo yang bekum dihibahkan serta tindak pidana pencucian uang dimana aset asetnya diduga atas nama S berupa Ruko 2 pintu di Batu Bara, rumah baru di Kec. Laut Tador, Shoroom mobil dan apartemen diduga atas nama P dan sejumlah kebun lainnya di Batu Bara.
Kaitan pembangunan Kantor Bupati Batu Bara ini Imran dari Kalam juga meminta Kepala BPKAD, Kabid Aset, Ka Bapeda Litbang dan Kadis PUPR Batu Bara ikut merencanakan pembangunan yg tidak jelas status kepemilikan tanah nya, termasuk pembangunan lapangan tembak atas inisiatif FZ yang saat ini mangkrak dari APBD 2023 yang defisit.
Kalamsu yang diketuai Sofyan Saury dan Sekretaris Ridho Adha juga meminta Kejatisu untuk memeriksa dan menangkap para pelaku korubsi di Batu Bara, termasuk tentang raibnya Kadis BPBD yang melarikan uang 7,6 M dan sebuah kenderaan Inova serta meminta pertanggung jawaban dari FZ yang mengumpulkan kenderan2 dinas yg belum jelas di lelang dan demo bubar setelah diterima penyidik krimsus Aiptu RD. Manulang.

Baca Juga:  Pj Bupati Sidrap Hadiri The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru