Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-GOWA – Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya “setoran rutin” dari bandar narkoba kepada oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa. Dugaan ini muncul dalam pengakuan salah satu tersangka yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, IPTU Firman menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh upaya BNNP Sulsel dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gowa maupun daerah lainnya. Namun, ia menekankan bahwa setiap tuduhan terhadap personel kepolisian harus didasarkan pada proses hukum yang objektif, profesional, dan didukung alat bukti yang sah.

“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang jelas,” ujar IPTU Firman, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengakuan tersangka merupakan bagian awal dari proses penyelidikan, namun tidak dapat langsung dijadikan dasar hukum tanpa verifikasi melalui alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

IPTU Firman juga menegaskan sikap tegas Satresnarkoba Polres Gowa terhadap pelanggaran internal:

“Jika memang ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang menerima setoran dari bandar narkoba, silakan sebutkan namanya atau tunjukkan orangnya kepada kami disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan pernah melindungi anggota yang terlibat dalam tindak pidana. Justru kami meminta agar setiap informasi disertai bukti yang jelas sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan terhadap oknum yang dimaksud.”

Baca Juga:  Sekolah Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Siswa, Pesan Wabup Sidrap Nukanaah di MKKS SMP

Ia menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Gowa siap mendukung segala bentuk pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh institusi berwenang, termasuk Propam Polri atau lembaga eksternal lainnya, demi mengungkap kebenaran secara utuh.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku. Namun apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka nama baik institusi dan personel yang telah dirugikan juga harus dipulihkan,” tegasnya.

Menurut IPTU Firman, selama ini Satresnarkoba Polres Gowa konsisten menjalankan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui berbagai kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta kolaborasi lintas instansi guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami mendukung setiap proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan fakta. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Satresnarkoba Polres Gowa memastikan akan terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.

( TIM RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB