Kasihhati : “Jaringan Media FPII Konstituen DPI, Saya Minta Kawal Hingga Tuntas Kasus Gugatan Perdata Ronald Jesse Tabalujan di PN Jakarta Pusat”.

- Penulis

Senin, 15 April 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-JAKARTA, –Ronald Jesse Tabalujan (80) terkejut saat mendapatkan informasi terkait adanya informasi Panggilan Sidang Perkara Perdata Nomor : 181/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST dari Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Liang Budiarta.B, SH., M. Kn., (Turut Tergugat II) dan akan dilaksanakan sidang pada tanggal 22 April 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya tidak pernah mendapatkan informasi terkait adanya Gugatan Perdata dari Herman J Wijaya dan perlu diketahui Saya masih hidup dan sedang berada di Canada untuk kepentingan berobat.” kata Ronald Jesse Tabalujan saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telp pada Minggu, 14 April 2024.

“Terkait hal tersebut Saya sudah mengirimkan surat via DHL dari Canada ke Ketua Pengadilan Jakarta Pusat untuk memohon penundaan sidang terkait Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ” tegas Ronald.

” Saya sudah mengirimkan surat permohonan pendampingan hukum terkait gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati.”ujar Ronald.

“Semua aset saya yang berada di Indonesia adalah milik pribadi dan semua sertifikat atas nama saya, status saya sampai hari ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan saya masih hidup.” imbuhnya.

” Ya, betul Ronald Jesse Tabalujan telah mengadukan kepada saya sebagai Ketua Presidium FPII terkait gugatan perdata di Pengadilan Jakarta Pusat.” tegas Dra Kasihhati saat di hubungi awak media.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Adanya Pungli Dalam Pengambilan Ijazah Di SMAN 11 Makassar Ini Yang Dilakukan Disdik Provinsi Ke Inspektorat.

“FPII sebagai konstituen Dewan Pers Independen (DPI) menerima keluhan masyarakat dan akan menunjuk penasehat hukum yang dianggap layak patut dan pantas untuk memberikan pendampingan hukum terkait Gugatan yang ditujukan ke Ronald Jesse Tabalujan yang sampai detik ini statusnya masih berkewarganegaraan Indonesia.” ungkap Kasihhati.

“Ronald Jesse Tabalujan telah bersurat ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memohonan penundaan sidang yang akan di gelar pada 22 April 2024,dan kami FPII dan DPI akan menunjuk Penasehat Hukum yang patut, layak dan pantas untuk didengar keterangannya dimuka Hakim PN Jakarta Pusat .” terab Kasihhati.

Kasihhati memaparkan pertimbangan Kami memenuhi permohonan pengaduan masyarakat dari Ronald Jesse Tabalujan yang saat ini sedang berobat dan berada di Canada karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia tidak pernah mendapatkan informasi terkait Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat.

“Seluruh jaringan media Forum Pers Indonesia (FPII) konstituen Dewan Pers Independen (DPI) saya minta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan kekuatan Hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum dapat dikonfirmasi.(LAG76). (Sumber: Forum Pers Independent Indonesia (FPII /Risal Bakri).

———————–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru